Infonusa.co, Samarinda – Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir, mendapatkan banyak kebermanfaatan yang bisa dieksekusi. Sebab keuntungan yang terdapat berasal dari berbagai kekayan alam yang dimiliki daerah pesisir tersebut.
Disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Husin Djufri yang mengungkapkan bahwa potensi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat yang bermukim di daerah pesisir.
“Daerah pesisir dengan kawasan garis pantai, laut, dan pantai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Ini bisa memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Husin ini menekankan, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kaltim harus dilakukan sebagai satu kesatuan wilayah. Dengan demikian, pengembangan kawasan pesisir bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, dengan memanfaatkan potensi masing-masing wilayah secara optimal.
“Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Kaltim sebagai satu kesatuan wilayah akan memberikan peluang dalam banyak hal, khususnya perkembangan kawasan yang lebih cepat dengan dukungan potensi masing-masing wilayah,” tutur Husin.
Keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga menjadi perhatian Husin.
Dirinya mengungkapkan bahwa wilayah pesisir memiliki habitat yang beragam dan kaya akan keanekaragaman hayati, yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta fungsi sosio-ekologi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki potensi habitat yang beragam dan kaya akan keanekaragaman hayati yang mempunyai peran dan fungsi sosio-ekologi yang sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Husin, pentingnya pengelolaan yang memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam pesisir dan pulau kecil.
Dirinya menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir yang baik memerlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan terwujudnya pengelolaan dan perencanaan wilayah yang terarah dan terpadu.
“Sumber daya alam pesisir dan pulau kecil yang kurang memperhatikan kelestarian dan keberlanjutannya harus mendapat payung hukum agar pengelolaan dan perencanaan wilayah pesisir yang terarah dan terpadu,” ujar Husin.
Husin juga menyoroti potensi strategis wilayah pesisir sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut.
Potensi ini, menurutnya, menarik banyak pihak untuk memanfaatkannya, sehingga regulasi yang jelas sangat diperlukan untuk pengelolaannya.
“Dengan potensi strategis sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut dan berbagai sumber daya lainnya yang sangat kaya, hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi berbagai pihak untuk memanfaatkannya. Oleh karena itu, regulasi pemanfaatannya sangat dibutuhkan,” tandasnya.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









