Wacana Samarinda Bebas Zona Tambang 2026, DPRD Kaltim Turut Mendukung

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencanangkan Kota Samarinda bebas zona tambanh tahun 2026 mendatang. Hal ini pun menuai dukungan dari berbagai pihak, tak terkecualai Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Rusman Ya’qub.

Rusman menilai bahwa pilihan langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun adalah pilihan yang sangat bagus dan tepat dalam mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda yang bebas akan zona tambang di tahun 2026.

Ini merupakan cita-cita dan harapan sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu. Ia membeberkan, rencana yang masuk ke dalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 itu tentu juga harus bersesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim.

“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” beber Rusman, Kamis (23/3/2023).

Soal wacana ini, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, rencana besar Kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat dan semua pihak. Sehingga cita-cita dan harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud.

“Kita mengapresiasi perubahan paradigma sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim serta menjadi Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan. Sehingga ini butuh dukungan besar masyarakat dan semua pihak,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru