Video Viral Tambang Ilegal, Baharuddin Demmu Sebut Ini Harus Secepatnya Diberhentikan

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Video tambang ilegal viral di media sosial, mirisnya tambang dalam video tersebut masih aktif dan hanya berjarak lima langkah dari pemukiman warga di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kemelut permasalahan tambang ilegal di wilayah Benua Etam sampai saat ini masih menimbulkan masalah baru yang tak berkesudahan, seperti apa yang sedang terjadi di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam belum lama ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar, Baharuddin Demmu turut merespon atas apa yang terjadi di wilayah Dapilnya.

Ia mengatakan sudah seharusnya pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) secepatnya memberhentikan aktivitas tambang tak berizin tersebut.

“Tidak ada sejarahnya tambang ilegal itu dibolehkan, sebenarnya ini sangat memalukan bagi APH, ini di depan mata dan dibiarkan ,” kata Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Selaku wakil rakyat, Bahar berharap betul APH di Kaltim baik itu Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres) maupun Kepolisian Sektor (Polsek) segera melakukan penindakan.

“Ini sudah sangat jelas melanggar dan harus ditindak, jika terus-menerus dibiarkan jangan kaget ketika publik tidak percaya lagi dengan penegak hukum,” ujarnya.

Bahar juga menuturkan, jangan sampai konflik-konflik terkait pertambangan ikegal ini menjadi konflik yang meluas di masyarakat. APH harus segera bergerak dan turun tangan.

“Tentu yang kita takutkan kalau masyarakat bergerak bersama-sama dan justru menimbulkan masalah baru dan berkepanjangan, ini yang harus kita hindari,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru