Infonusa.co, Samarinda – Video tambang ilegal viral di media sosial, mirisnya tambang dalam video tersebut masih aktif dan hanya berjarak lima langkah dari pemukiman warga di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kemelut permasalahan tambang ilegal di wilayah Benua Etam sampai saat ini masih menimbulkan masalah baru yang tak berkesudahan, seperti apa yang sedang terjadi di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam belum lama ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar, Baharuddin Demmu turut merespon atas apa yang terjadi di wilayah Dapilnya.
Ia mengatakan sudah seharusnya pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) secepatnya memberhentikan aktivitas tambang tak berizin tersebut.
“Tidak ada sejarahnya tambang ilegal itu dibolehkan, sebenarnya ini sangat memalukan bagi APH, ini di depan mata dan dibiarkan ,” kata Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim.
Selaku wakil rakyat, Bahar berharap betul APH di Kaltim baik itu Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres) maupun Kepolisian Sektor (Polsek) segera melakukan penindakan.
“Ini sudah sangat jelas melanggar dan harus ditindak, jika terus-menerus dibiarkan jangan kaget ketika publik tidak percaya lagi dengan penegak hukum,” ujarnya.
Bahar juga menuturkan, jangan sampai konflik-konflik terkait pertambangan ikegal ini menjadi konflik yang meluas di masyarakat. APH harus segera bergerak dan turun tangan.
“Tentu yang kita takutkan kalau masyarakat bergerak bersama-sama dan justru menimbulkan masalah baru dan berkepanjangan, ini yang harus kita hindari,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)