Infonusa.co, Samarinda – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) yang digelar pada 24 Mei lalu menandai babak baru dalam kontestasi politik di wilayah perbatasan Kalimantan Timur tersebut.
Tiga pasangan calon, Yohanes Avun – Juan Yenau (Paslon 1), Novita Bulan – Artya Fathra Marthin (Paslon 2), serta Angela Indang Belawan – Suhuk (Paslon 3), bersaing memperebutkan kursi tertinggi di Mahulu, usai diskualifikasinya Paslon 3 sebelumnya, Omena Mayang Shari – Stanislaus Liah, oleh Mahkamah Konstitusi karena keterlibatan bupati aktif dalam kampanye mereka.
Menanggapi pelaksanaan PSU tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan apresiasinya terhadap proses yang berjalan lancar. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah menunjukkan kecenderungan pemenang, pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi dari penyelenggara pemilu sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi yang sah dan berintegritas.
“Kemarin tgl 24 psunya sudah yah seperti yang kita liat paslon 03 yah menang jadi kita tetap menunggu pleno kpu dan segala macam,” terangnya.
Dengan pemerintah yang terbaru bagi tubuh Mahulu. Ekti berharap Pemerintah Mahulu dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memajukan daerah yang selama ini kurang disentuh.
“Harapan kita apalagi ini kan dapil saya, pemerintah mahakam ulu itu terbuka dengan provinsi,” ucapnya
Ekti mengatakan apa yang menjadi kebutuhan Mahulu untuk bisa dikoordinasikan dengan Pemprov karena yang mengatur teknis dan kebutuhan Mahulu pemerintah daerah lah yang melaksanakan.
“Karna apapun yang di bantu ke mahulu, prosesnya pemerintah mahulu lah yang melaksanakan,” ungkapnya
Dirinya mencontohkan ketika Pihaknya di Provinsi memberi bantuan di sektor pertanian ke Mahulu. Namun, Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang mengetahui hanya pemerintah daerah setempat, sehingga ketika tidak adanya koordinasi antara pemerintah maka bantuan itu akan tidak tepat sasaran.
“Contoh kita bantu pupuk untuk petani CPCLnya kan itu dinas pertanian mahulu, dari perkebunan atau pertanian provinsi ndak bisa apa apa kalau yang terimanya tidak ada,” tandasny
“Maksud saya bersinergi itu seperti itu tidak ada yang lain komunikasi,” tutupnya dengan memberi pengertian yang jelas. (San/Adv/DPRDKaltim)









