Usai Minta Perpanjangan Waktu, Pansus PDRD Targetkan 5 Januari Pembahasan Telah Selesai

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (ist)

Infonusa, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono meminta perpanjangan waktu masa kerja penugasan untuk meneruskan pembahasan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah, selaku pimpinan Pansus ia menegaskan target yang dikejar untuk pembentukan regulasi itu paling lambat sampai 5 Januari 2024 mendatang.

Sapto mengungkapkan setidaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kaltim ini akan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga pembentukannya ditarget sampai 5 Januari 2024.

“Artinya paling maksimal kita mempersiapkan hal ini sampai Desember mendatang, maka dari itu kita masih bisa godok dengan waktu yang ada,” ujar Sapto saat diwawancarai awak media, Senin (22/5/2023).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, sampai dengan saat ini persentase kerja pansus telah mencapai 40 persen, sehingga dalam waktu dekat usai perpanjangan masa kerja itu pihaknya menyampaikan bakal mengundang para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Upaya kami setelah ini mengumpulkan OPD tepatnya akan kami lakukan besok (Selasa 23/5/2023),” sebutnya.

Berkenaan dengan potensi pendapatan yang belum dapat dikelola selama waktu berjalan ini, pihaknya mengungkapkan sekitar ratusan miliar. Bagaimana tidak, ungkap Sapto, beberapa potensi pendapatan daerah yang bisa dikelola namun belum dapat dimanfaatkan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan alat berat hingga jasa kapal pandu, sehingga ia optimis setelah aturan yang tengah dibahas ini tuntas, dapat meraup pendapatan daerah yang lumayan besar.

“Makanya dengan terbitnya aturan baru ini kita genjot pendapatan yang selama ini belum bisa kita maksimalkan,” tukasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Public Speaking, 200 Pemuda Antusias Mengadiri
Dispora Kaltim Cetak Pemuda Hebat Lewat Pelatihan Public Speaking
Generasi Muda Kaltim Diminta Siap Hadapi Tantangan Digitalisasi
Afif Sebut Generasi Muda Harus Ambil Peran dalam Politik Demi Masa Depan Bangsa
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Siapkan Dana Khusus untuk UMKM Berbasis Rumah Tangga
Andi Satya Dari Dunia Medis Terjun ke Kancah Politik untuk Perubahan Lebih Besar
Afif Targetkan Masuk Komisi III DPRD Kaltim, guna Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur
Pentingnya Generasi Muda Memahami Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:53 WIB

Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Public Speaking, 200 Pemuda Antusias Mengadiri

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:53 WIB

Dispora Kaltim Cetak Pemuda Hebat Lewat Pelatihan Public Speaking

Senin, 2 Desember 2024 - 23:38 WIB

Generasi Muda Kaltim Diminta Siap Hadapi Tantangan Digitalisasi

Senin, 2 Desember 2024 - 00:24 WIB

Afif Sebut Generasi Muda Harus Ambil Peran dalam Politik Demi Masa Depan Bangsa

Senin, 2 Desember 2024 - 00:21 WIB

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Siapkan Dana Khusus untuk UMKM Berbasis Rumah Tangga

Berita Terbaru