Tuntutan Ganti Rugi Proyek Jalan Ring Road Samarinda Jadi Fokus DPRD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan terkait pembayaran ganti rugi atas lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda menjadi perhatian utama, terutama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kesempatan kali ini, Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menyebut, sejumlah warga di kawasan Jalan H Nusyirwan Ismail mengungkapkan kekecewaan mereka karena hingga kini, lahan yang digunakan untuk proyek tersebut belum dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

“Keluhan mereka masih dalam tahap proses. Mereka menganggap hak atas tanahnya belum diselesaikan,” ungkap Jahidin.

Untuk menangani pengaduan ini, DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim. Saat ini, pihak PUPR sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah yang diajukan oleh warga.

“Dinas PUPR tengah memproses dokumen yang disampaikan. Kami berharap seluruh tahapan bisa selesai dengan cepat dan tepat,” tambah Jahidin, yang menyatakan pentingnya kelancaran proses verifikasi tersebut.

Lanjut Jahidin, Selain melibatkan PUPR, DPRD Kaltim juga mengadakan diskusi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan sengketa lahan tanpa menghambat proyek pembangunan.

“Kami sudah melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria. Harapannya, penyelesaian masalah ini dapat segera dilakukan sehingga hak masyarakat tidak terabaikan, namun proyek tetap berjalan,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Jahidin menegaskan, pemerintah akan segera memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi jika dokumen yang diajukan terbukti sah.

“Jika dokumen tersebut sesuai aturan, pemerintah tidak akan mengabaikan hak warga,” tegasnya.

Proyek pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas di kawasan tersebut.

Diakhir, Jahidin harap sengketa mengenai ganti rugi lahan menjadi hambatan, harus segera dituntaskan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan haknya.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru