Tuntutan Ganti Rugi Proyek Jalan Ring Road Samarinda Jadi Fokus DPRD Kaltim

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan terkait pembayaran ganti rugi atas lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda menjadi perhatian utama, terutama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kesempatan kali ini, Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menyebut, sejumlah warga di kawasan Jalan H Nusyirwan Ismail mengungkapkan kekecewaan mereka karena hingga kini, lahan yang digunakan untuk proyek tersebut belum dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

“Keluhan mereka masih dalam tahap proses. Mereka menganggap hak atas tanahnya belum diselesaikan,” ungkap Jahidin.

Untuk menangani pengaduan ini, DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim. Saat ini, pihak PUPR sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah yang diajukan oleh warga.

“Dinas PUPR tengah memproses dokumen yang disampaikan. Kami berharap seluruh tahapan bisa selesai dengan cepat dan tepat,” tambah Jahidin, yang menyatakan pentingnya kelancaran proses verifikasi tersebut.

Lanjut Jahidin, Selain melibatkan PUPR, DPRD Kaltim juga mengadakan diskusi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan sengketa lahan tanpa menghambat proyek pembangunan.

“Kami sudah melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria. Harapannya, penyelesaian masalah ini dapat segera dilakukan sehingga hak masyarakat tidak terabaikan, namun proyek tetap berjalan,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Jahidin menegaskan, pemerintah akan segera memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi jika dokumen yang diajukan terbukti sah.

“Jika dokumen tersebut sesuai aturan, pemerintah tidak akan mengabaikan hak warga,” tegasnya.

Proyek pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas di kawasan tersebut.

Diakhir, Jahidin harap sengketa mengenai ganti rugi lahan menjadi hambatan, harus segera dituntaskan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan haknya.

(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru