Tugas Pansus Ranperda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit Telah Selesai, Tinggal Menunggu Tindak Lanjut dari Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Sampai saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit belum ada kejelasan tindaklanjut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Jalan Umum dan Khusus untuk Angkutan Barubara dan Kelapa Sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut sedang menunggu informasi tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ekti (sapaan akrab Ekti Imanuel, Red.) mengungkapkan, Pemprov Kaltim sampai dengan saat ini belum ada memberikan keterangan atau informasi lanjutan terkait tindaklanjut proses pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Terakhir, kata Ekti, progresnya sudah melalui tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari Pemprov sendiri tepatnya Biro Hukum belum ada komunikasi denhan kita lagi setelah melalui tahapan fasilitasi di Kemendagri,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, ia membeberkan berkaitan dengan kinerja Panus sendiri sudah dipastikan telah selesai setelah pihaknya melalui beberapa tahapan sesuai dengan proses yang ditentukan dalam pembentukan Perda tersebut dan sudah diparipurnakan. Oleh sebab itu, menurut Ekti langkah selanjutnya yang perlu ditindaklanjuti berada di kewenangan lembaga eksekutif.

“Secara tugas pansus sudah clear (tuntas), untuk penyesuaiannya dari Kemendagri kita kembalikan kepada pihak eksekutif karena itu kewenangannya,” bebernya

Sementara itu, saat disinggung mengenai hasil fasilitasi yang menyatakan Ranperda itu harus dibahas ulang karena terlalu banyak yang perlu direvisi, Ekti mengatakan pihaknya tidak mengetahui akan hal itu, akan tetapi ketika memang diperlukan maka harus ada usulan pembentukan Pansus baru.

“Masa kerja Pansus nya kan sudah berakhir, tahapan pembahasan Ranperda itu juga sudah selesai dan sudah diparipurnakan, Jadi harus diusulkan kembali pembentukan Pansus baru ketika memang kondisinya demikian,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru