Tugas Pansus Ranperda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit Telah Selesai, Tinggal Menunggu Tindak Lanjut dari Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Sampai saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit belum ada kejelasan tindaklanjut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Jalan Umum dan Khusus untuk Angkutan Barubara dan Kelapa Sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut sedang menunggu informasi tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ekti (sapaan akrab Ekti Imanuel, Red.) mengungkapkan, Pemprov Kaltim sampai dengan saat ini belum ada memberikan keterangan atau informasi lanjutan terkait tindaklanjut proses pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Terakhir, kata Ekti, progresnya sudah melalui tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari Pemprov sendiri tepatnya Biro Hukum belum ada komunikasi denhan kita lagi setelah melalui tahapan fasilitasi di Kemendagri,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, ia membeberkan berkaitan dengan kinerja Panus sendiri sudah dipastikan telah selesai setelah pihaknya melalui beberapa tahapan sesuai dengan proses yang ditentukan dalam pembentukan Perda tersebut dan sudah diparipurnakan. Oleh sebab itu, menurut Ekti langkah selanjutnya yang perlu ditindaklanjuti berada di kewenangan lembaga eksekutif.

“Secara tugas pansus sudah clear (tuntas), untuk penyesuaiannya dari Kemendagri kita kembalikan kepada pihak eksekutif karena itu kewenangannya,” bebernya

Sementara itu, saat disinggung mengenai hasil fasilitasi yang menyatakan Ranperda itu harus dibahas ulang karena terlalu banyak yang perlu direvisi, Ekti mengatakan pihaknya tidak mengetahui akan hal itu, akan tetapi ketika memang diperlukan maka harus ada usulan pembentukan Pansus baru.

“Masa kerja Pansus nya kan sudah berakhir, tahapan pembahasan Ranperda itu juga sudah selesai dan sudah diparipurnakan, Jadi harus diusulkan kembali pembentukan Pansus baru ketika memang kondisinya demikian,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB