Tugas Pansus Ranperda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit Telah Selesai, Tinggal Menunggu Tindak Lanjut dari Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Sampai saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit belum ada kejelasan tindaklanjut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Jalan Umum dan Khusus untuk Angkutan Barubara dan Kelapa Sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut sedang menunggu informasi tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ekti (sapaan akrab Ekti Imanuel, Red.) mengungkapkan, Pemprov Kaltim sampai dengan saat ini belum ada memberikan keterangan atau informasi lanjutan terkait tindaklanjut proses pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Terakhir, kata Ekti, progresnya sudah melalui tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari Pemprov sendiri tepatnya Biro Hukum belum ada komunikasi denhan kita lagi setelah melalui tahapan fasilitasi di Kemendagri,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, ia membeberkan berkaitan dengan kinerja Panus sendiri sudah dipastikan telah selesai setelah pihaknya melalui beberapa tahapan sesuai dengan proses yang ditentukan dalam pembentukan Perda tersebut dan sudah diparipurnakan. Oleh sebab itu, menurut Ekti langkah selanjutnya yang perlu ditindaklanjuti berada di kewenangan lembaga eksekutif.

“Secara tugas pansus sudah clear (tuntas), untuk penyesuaiannya dari Kemendagri kita kembalikan kepada pihak eksekutif karena itu kewenangannya,” bebernya

Sementara itu, saat disinggung mengenai hasil fasilitasi yang menyatakan Ranperda itu harus dibahas ulang karena terlalu banyak yang perlu direvisi, Ekti mengatakan pihaknya tidak mengetahui akan hal itu, akan tetapi ketika memang diperlukan maka harus ada usulan pembentukan Pansus baru.

“Masa kerja Pansus nya kan sudah berakhir, tahapan pembahasan Ranperda itu juga sudah selesai dan sudah diparipurnakan, Jadi harus diusulkan kembali pembentukan Pansus baru ketika memang kondisinya demikian,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru