Truk Tambang Kuasai Jalan Umum, Guntur Sebut Negara Jangan Kalah oleh Korporasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Infonusa.co, Samarinda – Lalu lintas jalan umum di sejumlah wilayah Kalimantan Timur kembali menjadi ladang keluhan publik. Deretan truk-truk tambang bermuatan berat masih bebas melintas, merusak badan jalan, dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kondisi ini memicu kemarahan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Guntur.

Dalam pernyataannya, Guntur menyebut penggunaan jalan umum oleh kendaraan industri sebagai bentuk arogansi korporasi yang mengabaikan hak masyarakat atas akses jalan yang aman, nyaman, dan layak.

“Sudah cukup rakyat menjadi korban. Truk-truk tambang ini tak hanya merusak jalan, tapi merusak rasa keadilan. Negara tak boleh kalah oleh perusahaan yang semena-mena,” ujar Guntur, Kamis (26/6/2025).

Ia menegaskan, praktik penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling adalah bentuk pelanggaran terhadap regulasi yang sudah jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah mewajibkan perusahaan tambang membangun jalur hauling sendiri. Namun hingga kini, implementasinya justru diabaikan.

“Yang di atas kertas ada, tapi di lapangan nihil. Ini pembiaran yang disengaja. Kalau dibiarkan terus, publik akan menganggap negara tunduk pada kekuatan modal,” tegasnya.

Guntur menyoroti sejumlah titik rawan seperti Kutai Timur, Berau, hingga Kukar sebagai wilayah yang kerap terdampak aktivitas truk tambang. Ia pun mendorong agar pengawasan tidak lagi sekadar formalitas. Harus ada penindakan tegas.

“Kalau ada pelanggaran, hentikan izinnya. Jangan hanya tegur. Jalan publik bukan milik perusahaan,” katanya.

Ia mendesak keterlibatan aktif instansi teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan juga aparat kepolisian. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga harus dibangun agar pengawasan bisa dilakukan secara sistematis dan langsung menyasar praktik di lapangan.

Lebih lanjut, Guntur mengapresiasi pernyataan tegas Gubernur Kaltim yang menolak penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. Namun, menurutnya, pernyataan politik saja tidak cukup.

“Kita butuh aksi, bukan hanya reaksi. Kalau gubernur sudah bersuara, maka OPD di bawahnya harus bergerak. Kalau tidak, artinya hanya omong kosong,” tandasnya.

Guntur juga menekankan bahwa kerusakan jalan akibat truk tambang bukan hanya soal teknis infrastruktur, tetapi soal keberpihakan. Apakah negara berdiri di sisi rakyat atau tunduk pada kekuasaan ekonomi.

“Ini bukan sekadar jalan rusak. Ini tentang bagaimana negara hadir atau tidak untuk rakyatnya,” pungkasnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru