Infonusa.co, Balikpapan – Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 melaksanakan rapat finalisasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim, di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4/2023).
Rapat tersebut mengulas tentang Finalisasi Dokumen Renja DPRD, untuk menyinkronkan Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Tim Penyusun Renja Rusman Yaqub, serta dihadiri seluruh Anggota Tim Penyusun Renja. Sementara itu Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta seluruh pejabat Sekretariat DPRD Kaltim.
Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri mengatakan, penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal.
“Dasarnya penyusunan renja ini kan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait dengan kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” kata Owi (sapaan akrab Zarkowy V Zahry, Red.)
Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran, sambungnya. Meskipun selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu menurut Owi masih bisa ditingkatkan. “Nah, sekarang langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya.
Lebih lanjut, terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat landasan hukumnya. Politisi muda Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tatatertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DRPD di masyarakat perlu inovasi.
“Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD,” sebut Anggota Fraksi Golkar itu.
Selaras dengan Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menjabarkan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD. Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru. Salah satu contoh misalnya, pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
“Ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada reasoning basis kerjanya begitu,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)