Tingginya Stunting Kota Samarinda, Sani: Perlunya Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. 

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. 

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein mengungkapkan terkait kasus pernikahan dini yang berpotensi menciptakan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan ibu.

Dirinya mengutarakan pernikahan dini menjadi faktor krusial penyebab kasus stunting karena kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda dianggap belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.

“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan,” ucap Sani pada Jum’at (15/03/2024).

Lanjut Sani, dirinya mengatakan bahwa untuk memutus rantai pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat khususnya generasi muda.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menjadi potensi penyebab stunting,” ungkapnya.

Politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan perlunya upaya pencegahan dan edukasi secara kolektif untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini sebagai salah satu penyebab kasus stunting.

Lebih lanjut, ungkap Sani terkait jumlah kasus stunting di Samarinda saat ini lebih tinggi dari yang tercatat secara resmi sehingga dibutuhkan pendataan dan upaya serius dalam penanganan permasalahan tersebut.

“Kasus stunting di Samarinda bukan hanya sekedar angka tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi kita dan kita harus menekan angka tersebut,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru