Tim Renja DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bangun Kerjasama dengan Lemhanas dan LBH

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Balikpapan – Tim Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Saerah (DPRD) Kaltim menghelat kegitan rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Jumat (10/3/2023).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Syarkowi V Zahry, didampingi Baharuddin Demmu dan Rusman Ya’qub, beserta sejumlah anggota Renja yang lain seperti Harun Al Rasyid, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin dan Jawad Sirajuddin.

Syarkowi menyampaikan, terdapat sejumlah masukan yang menjadi fokus perhatian di dalam rapat, diantaranya usualan kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dengan DPRD Kaltim.

“Jadi bentuk kerjasamanya MoU (Memorandum of Understanding). Lemhanas memberikan pelatihan dan pendidikan tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim,” ucapnya.

Menurut Sarkowy, hal ini seirama dengan kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan DPRD Kaltim kepada masyarakat luas, dengan tujuan agar masyarakat mampu meneladani Pancasila dan UUD 1945 dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi kebangsaan yang telah dilaksanakan, pihaknya memaparkan, hasil dari evaluasi lanjutan memperlihatkan hasil yang positif baik dari segi respon masyarakat, maupun dari segi peningkatan pemahaman.

“Tim Renja akan melakukan rapat dengan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memberikan masukan agar pelaksanaan program sosialisasi kebangsaan bisa dimasukan rancangan draf Ranperda agar mendapatkan payung hukum,” paparnya.

Di sisi lain, Baharuddin Demmu, dirinya mendesak pemerintah untuk segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sebab, kata Bahar, sejak Peraturan Daerah (Perda) tersebut disahkan sampai sekarang, banyak sekali keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencari pendampingan dan konsultasi bantuan hukum secara gratis sebagaimana perda dimaksud.

“Karena tidak ada kejelasan masyarakat banyak meminta LBH Unmul dan mereka mengaku kewalahan dan akhirnya meminta alumni mahasiswa yang pengacara untuk bisa membantu,” kata Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kasus yang paling banyak adalah perceraian dan banyak yang tidak mampu membayar pengacara sehingga diperlukan lembaga bantuan hukum secara gratis. Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah untuk menjalin kerjasama dengan LBH.

“Agar tidak ada lagi persoalan baru yang timbul di kemudian hari karena masyarakat kurang oaham surat menyurat. Sangat diperlukan peran LBH untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru