Tim Renja DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bangun Kerjasama dengan Lemhanas dan LBH

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Balikpapan – Tim Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Saerah (DPRD) Kaltim menghelat kegitan rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Jumat (10/3/2023).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Syarkowi V Zahry, didampingi Baharuddin Demmu dan Rusman Ya’qub, beserta sejumlah anggota Renja yang lain seperti Harun Al Rasyid, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin dan Jawad Sirajuddin.

Syarkowi menyampaikan, terdapat sejumlah masukan yang menjadi fokus perhatian di dalam rapat, diantaranya usualan kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dengan DPRD Kaltim.

“Jadi bentuk kerjasamanya MoU (Memorandum of Understanding). Lemhanas memberikan pelatihan dan pendidikan tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim,” ucapnya.

Menurut Sarkowy, hal ini seirama dengan kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan DPRD Kaltim kepada masyarakat luas, dengan tujuan agar masyarakat mampu meneladani Pancasila dan UUD 1945 dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi kebangsaan yang telah dilaksanakan, pihaknya memaparkan, hasil dari evaluasi lanjutan memperlihatkan hasil yang positif baik dari segi respon masyarakat, maupun dari segi peningkatan pemahaman.

“Tim Renja akan melakukan rapat dengan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memberikan masukan agar pelaksanaan program sosialisasi kebangsaan bisa dimasukan rancangan draf Ranperda agar mendapatkan payung hukum,” paparnya.

Di sisi lain, Baharuddin Demmu, dirinya mendesak pemerintah untuk segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sebab, kata Bahar, sejak Peraturan Daerah (Perda) tersebut disahkan sampai sekarang, banyak sekali keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencari pendampingan dan konsultasi bantuan hukum secara gratis sebagaimana perda dimaksud.

“Karena tidak ada kejelasan masyarakat banyak meminta LBH Unmul dan mereka mengaku kewalahan dan akhirnya meminta alumni mahasiswa yang pengacara untuk bisa membantu,” kata Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kasus yang paling banyak adalah perceraian dan banyak yang tidak mampu membayar pengacara sehingga diperlukan lembaga bantuan hukum secara gratis. Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah untuk menjalin kerjasama dengan LBH.

“Agar tidak ada lagi persoalan baru yang timbul di kemudian hari karena masyarakat kurang oaham surat menyurat. Sangat diperlukan peran LBH untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Miliki Latar Belakang Hukum, Jahidin Siap Berkontribusi Susun Regulasi yang Adil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru