Tim Renja DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bangun Kerjasama dengan Lemhanas dan LBH

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Balikpapan – Tim Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Saerah (DPRD) Kaltim menghelat kegitan rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Jumat (10/3/2023).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Syarkowi V Zahry, didampingi Baharuddin Demmu dan Rusman Ya’qub, beserta sejumlah anggota Renja yang lain seperti Harun Al Rasyid, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin dan Jawad Sirajuddin.

Syarkowi menyampaikan, terdapat sejumlah masukan yang menjadi fokus perhatian di dalam rapat, diantaranya usualan kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dengan DPRD Kaltim.

“Jadi bentuk kerjasamanya MoU (Memorandum of Understanding). Lemhanas memberikan pelatihan dan pendidikan tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim,” ucapnya.

Menurut Sarkowy, hal ini seirama dengan kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan DPRD Kaltim kepada masyarakat luas, dengan tujuan agar masyarakat mampu meneladani Pancasila dan UUD 1945 dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi kebangsaan yang telah dilaksanakan, pihaknya memaparkan, hasil dari evaluasi lanjutan memperlihatkan hasil yang positif baik dari segi respon masyarakat, maupun dari segi peningkatan pemahaman.

“Tim Renja akan melakukan rapat dengan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memberikan masukan agar pelaksanaan program sosialisasi kebangsaan bisa dimasukan rancangan draf Ranperda agar mendapatkan payung hukum,” paparnya.

Di sisi lain, Baharuddin Demmu, dirinya mendesak pemerintah untuk segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sebab, kata Bahar, sejak Peraturan Daerah (Perda) tersebut disahkan sampai sekarang, banyak sekali keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencari pendampingan dan konsultasi bantuan hukum secara gratis sebagaimana perda dimaksud.

“Karena tidak ada kejelasan masyarakat banyak meminta LBH Unmul dan mereka mengaku kewalahan dan akhirnya meminta alumni mahasiswa yang pengacara untuk bisa membantu,” kata Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kasus yang paling banyak adalah perceraian dan banyak yang tidak mampu membayar pengacara sehingga diperlukan lembaga bantuan hukum secara gratis. Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah untuk menjalin kerjasama dengan LBH.

“Agar tidak ada lagi persoalan baru yang timbul di kemudian hari karena masyarakat kurang oaham surat menyurat. Sangat diperlukan peran LBH untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru