Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah.

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim, Senin (28/07/2025).

Dokumen tersebut akan menjadi peta jalan utama pembangunan lima tahun ke depan sekaligus landasan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, mengatakan bahwa penyusunan dokumen ini melibatkan proses panjang, mulai dari pembahasan lintas komisi di DPRD, uji publik bersama masyarakat, hingga penyelarasan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“RPJMD ini adalah langkah awal menuju rencana pembangunan jangka panjang. Kami ingin memastikan arah pembangunan Kaltim sejalan dengan visi nasional, khususnya menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Visi besar yang diusung adalah “Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas 2045”. Untuk mewujudkannya, tiga tujuan pokok ditetapkan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat sumber daya manusia, dan memodernisasi tata kelola pemerintahan.

Enam misi pembangunan disusun sebagai turunan visi, di antaranya peningkatan mutu SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan infrastruktur dan layanan dasar, transformasi digital birokrasi, penguatan nilai budaya dan agama, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Syarifatul menjelaskan, RPJMD kali ini juga memuat 10 sasaran besar dengan 64 program prioritas yang dirancang untuk menjawab tantangan lokal sekaligus memperkuat posisi Kaltim sebagai daerah penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kehadiran IKN harus menjadi peluang, bukan beban. Kaltim dituntut siap dari sisi infrastruktur, kualitas tenaga kerja, hingga birokrasi yang lebih profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesuksesan implementasi RPJMD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari dunia usaha, perguruan tinggi, dan partisipasi masyarakat sipil.

“Pembangunan bukan tugas satu pihak. Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru