Infonusa.co, Samarinda – Maraknya penyalahgunaan nama dan label organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab menjadi perhatian serius Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin.
Jahidin menilai, fenomena tersebut tidak hanya merusak citra ormas secara umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Jahidin menekankan perlunya langkah tegas dan evaluasi menyeluruh dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk menertibkan keberadaan serta aktivitas ormas yang menyimpang dari tujuan awal pendiriannya.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan agar ormas benar-benar berfungsi sebagai mitra pembangunan dan perekat sosial, bukan malah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
“Ini bisa menjadi cerminan bagi para pimpinan, baik di daerah maupun pusat, untuk kembali mengevaluasi ormas-ormas yang ada. Memang tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi,” ujar Jahidin.
Namun demikian, Jahidin menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan individu tidak bisa serta merta digeneralisasi kepada seluruh ormas.
“Kita tidak bisa menggolongkan bahwa ormas itu tidak baik atau tidak benar. Karena semua kembali pada perilaku oknumnya masing-masing,” paparnya.
Ia juga menyebut bahwa dirinya kerap berinteraksi dan berkegiatan bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, dan menilai banyak ormas yang menjalankan peran positif di tengah masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Jahidin mengimbau agar pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lebih cermat dalam melakukan pendataan dan pengawasan.
“Di Kaltim sendiri, jumlah ormas cukup banyak. Oleh karena itu, ormas-ormas yang tidak terdaftar perlu segera ditertibkan,” tukasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









