Terkait Penyalahgunaan Nama Ormas, Jahidin Ingatkan Pemprov Kaltim Untuk Lakukan Evaluasi

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin.

Infonusa.co, Samarinda – Maraknya penyalahgunaan nama dan label organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab menjadi perhatian serius Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin.

Jahidin menilai, fenomena tersebut tidak hanya merusak citra ormas secara umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Jahidin menekankan perlunya langkah tegas dan evaluasi menyeluruh dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk menertibkan keberadaan serta aktivitas ormas yang menyimpang dari tujuan awal pendiriannya.

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan agar ormas benar-benar berfungsi sebagai mitra pembangunan dan perekat sosial, bukan malah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

“Ini bisa menjadi cerminan bagi para pimpinan, baik di daerah maupun pusat, untuk kembali mengevaluasi ormas-ormas yang ada. Memang tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi,” ujar Jahidin.

Namun demikian, Jahidin menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan individu tidak bisa serta merta digeneralisasi kepada seluruh ormas.

“Kita tidak bisa menggolongkan bahwa ormas itu tidak baik atau tidak benar. Karena semua kembali pada perilaku oknumnya masing-masing,” paparnya.

Ia juga menyebut bahwa dirinya kerap berinteraksi dan berkegiatan bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, dan menilai banyak ormas yang menjalankan peran positif di tengah masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, Jahidin mengimbau agar pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lebih cermat dalam melakukan pendataan dan pengawasan.

“Di Kaltim sendiri, jumlah ormas cukup banyak. Oleh karena itu, ormas-ormas yang tidak terdaftar perlu segera ditertibkan,” tukasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB