Terkait Penertiban Pasar Subuh, Adnan Himbau Pemkot Untuk Beri Perhatian ke Pedagang

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Adnan Faridhan

Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Adnan Faridhan

Infonusa.co, Samarinda – Penertiban terhadap pedagang yang beraktivitas di atas lahan pribadi di Samarinda kembali menjadi sorotan publik. Langkah tegas Pemerintah Kota mendapat dukungan dari kalangan legislatif, namun tak lepas dari catatan penting.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Adnan Faridhan, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan aturan tersebut, namun menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan.

Dirinya menilai, dalam setiap proses penertiban, pendekatan yang humanis dan dialogis perlu dikedepankan agar tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Yang mengajukan permohonan relokasi itu adalah pemilik lahan, dan ternyata lahan itu adalah lahan pribadi. Saya rasa ranahnya Pemkot tidak salah dalam penertiban ini,” ucap Adnan, pada Jumat (16/05/2025)

Menurutnya, jika terjadi dugaan penyerobotan lahan, maka proses hukum harus ditempuh sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya ditangani oleh aparat penegak hukum sebelum adanya eksekusi.

“Kalau penyerobotan lahan, harusnya dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu kepolisian. Baru jika mediasi gagal, bisa lanjut ke pengadilan dan dieksekusi berdasarkan putusan hukum,” tambahnya.

Meskipun mendukung ketegasan pemerintah, Adnan juga menyoroti dampak sosial dari penertiban tersebut. Ia meminta Pemkot mempertimbangkan keberlangsungan hidup para pedagang yang terdampak.

“Saya mendukung Pemkot dalam hal penertiban, tapi kita juga harus memikirkan bagaimana pedagang-pedagang ini bisa menyambung hidup. Mereka jualan hari ini untuk hidup besok,” papar Adnan.

Adnan juga menyoroti kondisi perekonomian saat ini yang sedang lesu. Penertiban tanpa solusi alternatif berpotensi memperburuk kondisi masyarakat kecil.

“Ekonomi kita sedang hancur-hancurnya, daya beli turun. Jangan sampai kita mengubur mereka lebih dalam,” tuturnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat DPRD Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas lebih lanjut persoalan ini bersama pihak terkait.

“Sepertinya dalam beberapa hari ini akan ada RDP membahas masalah ini,” tutupnya.

(Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru