Terkait Penertiban Pasar Subuh, Adnan Himbau Pemkot Untuk Beri Perhatian ke Pedagang

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Adnan Faridhan

Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Adnan Faridhan

Infonusa.co, Samarinda – Penertiban terhadap pedagang yang beraktivitas di atas lahan pribadi di Samarinda kembali menjadi sorotan publik. Langkah tegas Pemerintah Kota mendapat dukungan dari kalangan legislatif, namun tak lepas dari catatan penting.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Adnan Faridhan, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan aturan tersebut, namun menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan.

Dirinya menilai, dalam setiap proses penertiban, pendekatan yang humanis dan dialogis perlu dikedepankan agar tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Yang mengajukan permohonan relokasi itu adalah pemilik lahan, dan ternyata lahan itu adalah lahan pribadi. Saya rasa ranahnya Pemkot tidak salah dalam penertiban ini,” ucap Adnan, pada Jumat (16/05/2025)

Menurutnya, jika terjadi dugaan penyerobotan lahan, maka proses hukum harus ditempuh sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya ditangani oleh aparat penegak hukum sebelum adanya eksekusi.

“Kalau penyerobotan lahan, harusnya dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu kepolisian. Baru jika mediasi gagal, bisa lanjut ke pengadilan dan dieksekusi berdasarkan putusan hukum,” tambahnya.

Meskipun mendukung ketegasan pemerintah, Adnan juga menyoroti dampak sosial dari penertiban tersebut. Ia meminta Pemkot mempertimbangkan keberlangsungan hidup para pedagang yang terdampak.

“Saya mendukung Pemkot dalam hal penertiban, tapi kita juga harus memikirkan bagaimana pedagang-pedagang ini bisa menyambung hidup. Mereka jualan hari ini untuk hidup besok,” papar Adnan.

Adnan juga menyoroti kondisi perekonomian saat ini yang sedang lesu. Penertiban tanpa solusi alternatif berpotensi memperburuk kondisi masyarakat kecil.

“Ekonomi kita sedang hancur-hancurnya, daya beli turun. Jangan sampai kita mengubur mereka lebih dalam,” tuturnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat DPRD Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas lebih lanjut persoalan ini bersama pihak terkait.

“Sepertinya dalam beberapa hari ini akan ada RDP membahas masalah ini,” tutupnya.

(Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB