Terkait Kasus Kredit Fiktif, Komisi II DPRD Kaltim Komitmen Tegas Mengawal : Siap Gelar RDP

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panracalle

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panracalle

Infonusa.co, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat merespons dugaan kasus kredit fiktif yang mencuat di salah satu bank pelat merah yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kasus ini tidak main-main—nilai potensi kerugian negara disebut-sebut menembus angka Rp 200 miliar, memicu keprihatinan mendalam di kalangan legislator.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas sektor perbankan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap manajemen bank yang bersangkutan, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur.

Dengan itu, Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan menjadi ruang klarifikasi terbuka, guna mengurai benang kusut persoalan yang berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

“Kami telah mencermati informasi yang berkembang di masyarakat dan media, termasuk laporan mahasiswa serta sorotan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. Komisi II tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut kredibilitas lembaga keuangan dan perlindungan terhadap keuangan negara,” ujar Sabaruddin.

sebelum itu, pihaknya, kata dewan yang kerapa disapa Sabaruddin, telah menggelar RDP awal pada 25 Maret 2025 di Balikpapan. Namun, hingga saat ini belum diperoleh penjelasan teknis dan menyeluruh dari OJK maupun pimpinan bank plat merah yang disebut dalam dugaan Kredit fiktiftersebut.

“Kami menekankan pentingnya kehadiran pimpinan tertinggi bank dalam forum mendatang. Kami tidak menginginkan hanya staf yang hadir karena keputusan penting harus bisa diambil di tempat. Ini persoalan serius, bukan administratif biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sabaruddin juga mengingatkan bahwa bank plat merah merupakan entitas milik publik yang berada di bawah pengawasan OJK, sehingga harus menunjukkan akuntabilitas penuh.

Menurutnya, klarifikasi terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Maka, saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal ulang untuk pelaksanaan RDP lanjutan yang akan mengundang OJK, pimpinan bank plat merah, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk bersama mengawal proses ini secara transparan dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Sebelum itu, Kasus serupa juga terjadi di Bank berplat Merah yang ada di Jakarta. Tepat pada 20 Februari 2025 lalu, Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Kredit fiktif dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 569,4 miliar.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru