Infonusa.co, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin pagi, 28 April 2025. Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif, khususnya dalam hal penguatan kode etik dan pelaksanaan BK Award.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, didampingi Wakil Ketua Agus Aras dan anggota Sugiyono. Dalam diskusi, kedua pihak membahas secara mendalam tentang pelaksanaan BK Award, termasuk kriteria penilaian yang selama ini diterapkan oleh BK DPRD Kaltim.
Ketua BK Kabupaten Sukabumi Agus Syamsul menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Kaltim.
Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya.
“BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa selama pertemuan dengan BK DPRD Kabupaten Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Provinsi Kaltim yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain.
“Ya Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik, buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain, Khususnya Badan Kehormatan,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









