Temui Masyarakat Loa Bakung, Novi Sosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sosraperda Tentang Perilundungan & Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Pansus II, Novi Marinda Putri (Foto : W4N/Infonusa.co)

Suasana Sosraperda Tentang Perilundungan & Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Pansus II, Novi Marinda Putri (Foto : W4N/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri lakukan temui masyarakat Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang dalam rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2023, Sabtu 8 April 2023.

Dalam sosialisasi tersebut, Novi Marinda Putri hadirkan Universitas Mulawarman, Addy Suyatno Hadisuwito, dalam memberikan sosialisasi Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern”

Mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat, Novi Marinda Putri menyebutkan kebanyakan masyarakat yang hadir telah memiliki usaha, namun masib terkendala dalam persoalan perizinan untuk mendapatkan modal peminjaman dari program Kredit Bertuah (Beruntung dan Berkah,red) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Izin usaha yang didapatkan melalui sistem Online Sistem Submission (OSS) mendapat perhatian khusus, sebab dalam pembuatannya semua menggunakan sistem online yang membuat masyarakat kesulitan karena tidak mengetahui caranya,  “Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, mereka hanya tau membuat dan berjualan, kalau untuk perizinan dan lain lain mereka kesulitan untuk melakukan,” terang Novi Marinda Putri.

Merangkum keluhan tersebut, Politisi Partai Amanat Nasional itu akan mendorong persoalan ini masuk dalam Raperda dan berencana akan menanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan Dinas Kominikasi dan Informatika untuk mencari solusi dalam memberikan fasilitas guna memudahkan masyarakat.

“Kami nanti akan diskusi dengan dinas terkait, dari masukan yang sangat bagus ini, bagaimana nantinya masyarakat tinggal datang kesana bawa handphone dan bawa persyaratan, kemudian nanti dibantu dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula masyarakat yang meminta untuk diberikan pelatihan – pelatihan tentang melakukan usaha, terlebih lagi kepada masyarakat yang sudah pensiun dengan umur rata-rata 50 tahun keatas yang sudah tidak memiliki pekerjaan.

Merespon soal ini, Novi Marinda Putri memberi penjelasan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota sering melakukan pelatihan -pelatihan kepada masyarakat, namun yang menjadi masalah peserta yang hadir dalam pelatihan hanya orang yang sama.

“Terkendala di data base, sehingga yang hadir orang nya itu-itu saja, seharusnya satu orang satu kali pelatihan dan bergantian kepada yang lain,”jelasnya, “Dan juga melalui Probebaya itu diwajibkan untuk ada pelatihan guna pengembangan SDM, sehingga perlu dikomunikasikan dengan RT terkait pelatihan apa yang diperlukan oleh masyarakat,” timpalnya.

Akhir, legislator tersebut berharap Raperda yang nantinya akan menjadi Perda sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dapat mewakili keinginan dan mengedepankan kepentingan masyarkat, jangan sampai yang terjadi nantinya tidak adak kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM. (W4N)

Berita Terkait

Ispikani dan Maritim Muda Kaltim Soroti Pencemaran Limbah PT HSS di Muara Badak, Berdampak Pada Nelayan
Hadiri Konpiwil IPM Kaltim, Edi Oloan Pasaribu Ingatkan Tantangan Masa Depan Generasi Muda
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang
PMPP TNI Resmi Tutup United Nations Staff Officer Course (UNSOC) 2025
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Praya Timur, 25 Orang Diamankan dan Hampir 30 Gram Sabu Disita
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Berhasil Tangkap DPO KKB Yantis Murib di Sentani
Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh
Komisi II DPR RI Gelar Raker dengan Menteri ATR/BPN Bahas Penerbitan Sertifikat Tanah di Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:02 WIB

Ispikani dan Maritim Muda Kaltim Soroti Pencemaran Limbah PT HSS di Muara Badak, Berdampak Pada Nelayan

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:52 WIB

Hadiri Konpiwil IPM Kaltim, Edi Oloan Pasaribu Ingatkan Tantangan Masa Depan Generasi Muda

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:45 WIB

PMPP TNI Resmi Tutup United Nations Staff Officer Course (UNSOC) 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:03 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Berhasil Tangkap DPO KKB Yantis Murib di Sentani

Berita Terbaru