Temui Masyarakat Loa Bakung, Novi Sosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sosraperda Tentang Perilundungan & Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Pansus II, Novi Marinda Putri (Foto : W4N/Infonusa.co)

Suasana Sosraperda Tentang Perilundungan & Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Pansus II, Novi Marinda Putri (Foto : W4N/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri lakukan temui masyarakat Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang dalam rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2023, Sabtu 8 April 2023.

Dalam sosialisasi tersebut, Novi Marinda Putri hadirkan Universitas Mulawarman, Addy Suyatno Hadisuwito, dalam memberikan sosialisasi Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern”

Mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat, Novi Marinda Putri menyebutkan kebanyakan masyarakat yang hadir telah memiliki usaha, namun masib terkendala dalam persoalan perizinan untuk mendapatkan modal peminjaman dari program Kredit Bertuah (Beruntung dan Berkah,red) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Izin usaha yang didapatkan melalui sistem Online Sistem Submission (OSS) mendapat perhatian khusus, sebab dalam pembuatannya semua menggunakan sistem online yang membuat masyarakat kesulitan karena tidak mengetahui caranya,  “Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, mereka hanya tau membuat dan berjualan, kalau untuk perizinan dan lain lain mereka kesulitan untuk melakukan,” terang Novi Marinda Putri.

Merangkum keluhan tersebut, Politisi Partai Amanat Nasional itu akan mendorong persoalan ini masuk dalam Raperda dan berencana akan menanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan Dinas Kominikasi dan Informatika untuk mencari solusi dalam memberikan fasilitas guna memudahkan masyarakat.

“Kami nanti akan diskusi dengan dinas terkait, dari masukan yang sangat bagus ini, bagaimana nantinya masyarakat tinggal datang kesana bawa handphone dan bawa persyaratan, kemudian nanti dibantu dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula masyarakat yang meminta untuk diberikan pelatihan – pelatihan tentang melakukan usaha, terlebih lagi kepada masyarakat yang sudah pensiun dengan umur rata-rata 50 tahun keatas yang sudah tidak memiliki pekerjaan.

Merespon soal ini, Novi Marinda Putri memberi penjelasan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota sering melakukan pelatihan -pelatihan kepada masyarakat, namun yang menjadi masalah peserta yang hadir dalam pelatihan hanya orang yang sama.

“Terkendala di data base, sehingga yang hadir orang nya itu-itu saja, seharusnya satu orang satu kali pelatihan dan bergantian kepada yang lain,”jelasnya, “Dan juga melalui Probebaya itu diwajibkan untuk ada pelatihan guna pengembangan SDM, sehingga perlu dikomunikasikan dengan RT terkait pelatihan apa yang diperlukan oleh masyarakat,” timpalnya.

Akhir, legislator tersebut berharap Raperda yang nantinya akan menjadi Perda sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dapat mewakili keinginan dan mengedepankan kepentingan masyarkat, jangan sampai yang terjadi nantinya tidak adak kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM. (W4N)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB