Infonusa.co, Samarinda – Penyempitan ruang fiskal akibat penyesuaian kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi tantangan serius bagi banyak daerah, termasuk Kalimantan Timur. Namun di tengah kondisi tersebut, DPRD Kaltim menilai bahwa respons daerah tidak boleh berhenti pada keluhan, melainkan harus diarahkan pada pembenahan strategi pengelolaan keuangan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa perubahan skema DBH merupakan realitas baru yang harus dihadapi secara rasional dan terukur. Menurutnya, hampir seluruh daerah kini berada dalam tekanan fiskal yang sama, sehingga dibutuhkan langkah adaptif agar roda pembangunan tetap bergerak.
“Situasinya bukan hanya dialami Kaltim. Ruang fiskal menyempit di banyak daerah. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemampuan beradaptasi, bukan sekadar mempersoalkan kebijakan pusat,” ujarnya.
Hasanuddin menyebut DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi untuk lebih agresif memperkuat sumber pendapatan yang berasal dari dalam daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan ulang retribusi, serta pemanfaatan aset strategis dinilai menjadi kunci mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Ia menilai Kaltim memiliki potensi besar di berbagai sektor non-migas, mulai dari jasa, kepelabuhanan, hingga pengelolaan aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal.
“Kalau potensi itu dikelola dengan serius, ketahanan fiskal daerah bisa diperkuat. Kita tidak bisa terus bergantung pada DBH,” jelasnya.
Selain mendorong penguatan pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya transformasi tata kelola belanja. Hasanuddin menilai efisiensi harus diarahkan pada pengurangan belanja yang minim dampak langsung bagi masyarakat, tanpa mengorbankan program prioritas.
“Fokus belanja harus jelas. Kegiatan yang sifatnya seremonial perlu ditekan, sementara program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat harus dilindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi juga diterapkan dalam aktivitas kelembagaan DPRD dan pemerintah daerah, termasuk pengaturan ulang perjalanan dinas dan pola rapat.
“Kunjungan kerja tetap diperlukan, tapi sekarang lebih selektif. Kalau bisa diselesaikan di daerah, tidak perlu keluar daerah,” katanya.
Lebih jauh, Hasanuddin menyoroti posisi strategis Gubernur Kaltim yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Menurutnya, peran tersebut dapat menjadi saluran penting untuk menyuarakan aspirasi daerah terkait kebijakan fiskal nasional.
“Koordinasi antardaerah harus diperkuat. Dengan suara bersama, kita berharap ke depan ada kebijakan fiskal yang lebih adil dan berpihak pada daerah,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









