Tanggapan Deni Anwar terkait Upaya Pemkot dalam Menjamin Hak Pendidikan Setiap Anak di Kota Samarinda

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Pijar.asia)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Pijar.asia)

Infonusa.co, Samarinda – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberi respon terkait upaya Pemkot saat ini, ia menyampaikan perlunya penyesuaian undang-undang yang ada, karena setiap warga negara dan setiap anak itu wajib mendapatkan pendidikan yang layak.

“Artinya, pendidikan dasar ini wajib diberikan kepada setiap anak dimanapun kotanya dan dimanapun ia berasal,” ucap Deni Hakim Anwar.

Dirinya memberikan dukungan terhadap upaya Pemkot Samarinda dalam menjalankan program orang tua asu yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem, serta melibatkan orang-orang yang bersedia untuk memberikan bantuan pendidikan terhadap anak-anak dari keluarga miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan bangku sekolah.

“Dari hal tersebut, valid data itu yang paling penting, apakah anak ini anak yang tidak mampu, ataukah anak ini anak yang punya keinginan namun terbatas karena terkendala pada persoalan biaya,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini sudah adanya kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Samarinda untuk mendata anak usia wajib belajar yang kurang mampu karena faktor ekonomi dan tidak dapat bersekolah. Selain itu, Pemkot juga telah berupaya dalam memberikan pemahaman khususnya kepada anak- anak yang berada pada usia wajib belajar.

“Tidak adanya anak yang terhalang untuk bersekolah karena terkendala dengan faktor ekonomi keluarga, hal tersebut dapat menjadi keberhasilan pemkot dalam upaya pemertaan pendidikan di Kota Samarinda” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru