Tambang Ilegal Masuki Kawasan Hutan Unmul, DPRD Kaltim Minta Gubernur Temukan dan Tindak Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Akibat Aktivitas Tambang Ilegal. (Foto : Ist)

Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Akibat Aktivitas Tambang Ilegal. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Baru baru ini terjadi insiden yang tidak mengenakkan didapati oleh pihak Universitas Mulawarman terkait hutan pendidikan yang diakses oleh oknum tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim untuk menginvestigasi aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul dilaporkan rusak akibat penambangan batu bara tanpa izin.

“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul, yang termasuk dalam KHDTK, telah ditambang secara ilegal, bahkan saat libur Idul Fitri kemarin,” terangnya.

Sarkowi sapaan akrabnya, meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk dapat bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

Dirinya berharap Pemprov Kaltim bisa mengambil langkah cepat seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, yang efektif menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” harapnya.

Lebih lanjut kata Sarkowi, KHDTK Unmul selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi dunia pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim.

“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru