Tambang Ilegal Masuki Kawasan Hutan Unmul, DPRD Kaltim Minta Gubernur Temukan dan Tindak Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Akibat Aktivitas Tambang Ilegal. (Foto : Ist)

Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Akibat Aktivitas Tambang Ilegal. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Baru baru ini terjadi insiden yang tidak mengenakkan didapati oleh pihak Universitas Mulawarman terkait hutan pendidikan yang diakses oleh oknum tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim untuk menginvestigasi aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul dilaporkan rusak akibat penambangan batu bara tanpa izin.

“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul, yang termasuk dalam KHDTK, telah ditambang secara ilegal, bahkan saat libur Idul Fitri kemarin,” terangnya.

Sarkowi sapaan akrabnya, meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk dapat bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

Dirinya berharap Pemprov Kaltim bisa mengambil langkah cepat seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, yang efektif menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” harapnya.

Lebih lanjut kata Sarkowi, KHDTK Unmul selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi dunia pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim.

“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru