Tambang Ilegal di Lahan Unmul, DPRD Kaltim Desak Pengusutan Lebih Dalam

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Infonusa.co, Samarinda — Penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi sorotan tajam. Meski Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah menetapkan satu tersangka berinisial R, kalangan legislatif menilai langkah itu belum cukup.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada satu nama saja. Ia meyakini kasus ini melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.

“Polda memang sudah mengamankan satu orang, dan itu kami apresiasi. Tapi secara kelembagaan, kami mendorong agar proses hukum tidak berhenti di sana. Kami yakin, masih ada pihak lain yang berperan lebih besar dalam kejahatan ini,” tegas Jahidin.

Ia menduga tersangka yang telah ditahan bukanlah tokoh utama di balik aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) tersebut. Menurutnya, pelaku utama kemungkinan adalah aktor yang memberikan perintah dan mendanai operasi tersebut.

“Kami minta kasus ini dikembangkan lebih dalam. Siapa yang menyuruh, siapa yang mendapat keuntungan paling besar, itu harus dikejar. Jangan sampai yang dihukum hanya pelaksana lapangan,” lanjutnya.

Kawasan KHDTK Unmul sendiri memiliki peran strategis sebagai wilayah konservasi dan pendidikan. Aktivitas tambang di dalamnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi ekologis dan mengganggu proses akademik yang berlangsung di sana.

Atas dasar itu, Jahidin mendesak agar aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kalau kita serius ingin melindungi hutan dan dunia pendidikan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Aktor intelektual harus dibongkar, jangan hanya simbolik,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru