Tambang Ilegal di Lahan Unmul, DPRD Kaltim Desak Pengusutan Lebih Dalam

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Infonusa.co, Samarinda — Penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi sorotan tajam. Meski Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah menetapkan satu tersangka berinisial R, kalangan legislatif menilai langkah itu belum cukup.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada satu nama saja. Ia meyakini kasus ini melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.

“Polda memang sudah mengamankan satu orang, dan itu kami apresiasi. Tapi secara kelembagaan, kami mendorong agar proses hukum tidak berhenti di sana. Kami yakin, masih ada pihak lain yang berperan lebih besar dalam kejahatan ini,” tegas Jahidin.

Ia menduga tersangka yang telah ditahan bukanlah tokoh utama di balik aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) tersebut. Menurutnya, pelaku utama kemungkinan adalah aktor yang memberikan perintah dan mendanai operasi tersebut.

“Kami minta kasus ini dikembangkan lebih dalam. Siapa yang menyuruh, siapa yang mendapat keuntungan paling besar, itu harus dikejar. Jangan sampai yang dihukum hanya pelaksana lapangan,” lanjutnya.

Kawasan KHDTK Unmul sendiri memiliki peran strategis sebagai wilayah konservasi dan pendidikan. Aktivitas tambang di dalamnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi ekologis dan mengganggu proses akademik yang berlangsung di sana.

Atas dasar itu, Jahidin mendesak agar aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kalau kita serius ingin melindungi hutan dan dunia pendidikan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Aktor intelektual harus dibongkar, jangan hanya simbolik,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB