Tambang Ilegal di Kaltim Masih Marak, Salehuddin Minta Penertiban Serius

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan pertambangan kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya terkait jarak antara aktivitas tambang dengan permukiman warga. Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menilai kondisi tersebut sudah sangat memprihatinkan.

Menurutnya, aturan seharusnya menetapkan jarak aman tambang dari pemukiman minimal setengah hingga satu kilometer. Namun, praktik di lapangan jauh dari ketentuan itu.

“Mohon maaf, tambang ilegal bukan hanya satu kilo, bahkan satu dua meter dari rumah warga, bahkan ada yang berdampingan dengan dapur masyarakat,” ungkap Salehuddin.

Dirinya menambahkan, maraknya tambang ilegal juga berdampak pada hilangnya lahan produktif milik warga, terutama karena masyarakat diiming-imingi harga tinggi per meter tanahnya.

Awalnya, lanjut Salehuddin, sebagian warga masih bertahan mempertahankan lahan perkebunan. Namun, karena ada yang sudah merelakan lahannya dijual, akhirnya lahan-lahan tersebut ikut tergarap oleh penambang ilegal.

“Potensi ekonomi dari perkebunan masyarakat hilang begitu saja. Dan itu banyak sekali terjadi,” ujarnya.

Salehuddin menekankan, perlu adanya upaya bersama antara pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menertibkan tata kelola pertambangan.

“Harapannya memang tidak bisa langsung selesai, tapi pelan-pelan pasti bisa. Yang penting ada goodwill dari pemerintah provinsi, jajaran forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, agar tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya menutup. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru