Tak Menyuguhkan Data, Pansus Kecewa PT TBB Tidak Memberikan Informasi yang Cukup dalam RDP

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Di penghujung masa kerja penugasan, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan keseriusannya dalam menangani permasalahan pertambangan di Benua Etam.

Rabu malam (12/4/2023), Pansus IP DPRD Kaltim bersama perusahaan pertambangan batubara PT Tiara Bara Borneo (TBB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Aston, Samarinda.

M. Udin selaku Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim memimpin jalannya rapat tersebut. Di dalam rapat segenap jajaran Anggota Pansus berupaya menelisik realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi dari perusahaan terkait.

Berharap besar mendapatkan data dan informasi, kekecewaan malah menyelimuti mimik wajah semua Legislator Kaltim yang hadir. Karena PT TBB tidak terbuka dan tidak menyajikan data yang akurat terkait realisasi PPM, CSR dan Jamrek sebagaimana yang diminta Pansus.

“Pansus sangat kecewa malam ini, karena data tidak disajikan hanya sekedar penyampaian informasi biasa saja, sedangkan yang dibutuhkan adalah datanya,” ucap M. Udin dengan ekspresi geram.

Kenapa data penting, imbuhnya, karena itu merupakan informasi dasar dari realisasi PPM kepada masyarakat sehingga dapat dipastikan keseriusan perusahaan dalam memberikan kesejahteraan atas kehadirannya di lingkungan masyarakat. Sejauh ini, sambung Udin, Pansus merasa tidak mengetahui apa sumbangsih PT TBB melalui PPM ketika dipresentasikan, sedangkan tidak ada data yang jelas berkaitan dengan hal tersebut.

Oleh sebab itu, Pansus IP DPRD Kaltim memberikan tenggang waktu kepada PT TBB untuk melenkapi kemudian memberikan data-data mengenai PPM agar masyarakat mengetahui ada atau tidak dampak positif dari perusahaan pertambangan dan bantuan apa yang ajan diberikan kepada mereka.

“Seharusnya mereka menyajikan data PPM dan Jamrek, tapi tidak ada juga yang dikasih ke kami. Pansus juga berharap dengan data mereka maka Pansus dapat membuktikan bahwa Pansus tidak pernah masuk angin mengenai hal investigasi pertambangan di Kaltim,” tekan M. Udin.

Sebagai informasi, PT PBB sendiri memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dan lokasi pertambangannya berada di wilayah Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda dengan luas area diperkirakan mencapai 500 Hektare (Ha).

“Pertemuan tersebut juga sekaligus meminta klarifikasi mengenai laporan masyarakat berkaitan dengan pencemaran lingkungan, banjir dan tanah longsor akibat aktivitas dari PT PBB, tapi mereka juga tidak menjelaskan secara jelas dan terperinci,” beber M. Udin saat diwawncarai awak media.

Terakhir, ia menyampaikan di penghujung masa kerja penugasan, saat penyampaian laporan akhir Pansus IP DPRD Kaltim pihaknya akan mengundang seluruh perusahaan tambang berkaitan dengan penyampaian laporan hasil akhir temuan investigasi pertambangan selama enam bulan masa kerja penugasan.

“Kita pasti akan undang seluruh perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim saat kami menyampaikan laporan akhir di Rapat Paripurna nanti,” tukasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru