Tak Kaget Soal Isu Keterlambatan Pengerjaan Terowongan, Anhar : Itu Hal Yang Lumrah

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar.

Infonusa.co, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda telah menginformasikan bahwa progres pengerjaan proyek terowongam telah mencapai hampir 40 persen, dengan target penyelesaian pada Oktober tahun 2024.

Hal ini direspon langsung oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar yang mengungkapkan bahwa target penyelesaian terowongan tersebut hanya tersisa kurang lebih 8 bulan saja, karena informasi dari Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda yang optimis terowongan tersebut akan beroperasi pada Oktober 2024.

“Saya gak kaget ketika ada keterlambatan proyek dan itu hal yang lumrah dan wajar apalagi mega proyek seperti itu, yang pasti karena banyak sentuhannya bukan hanya perbaikan jalan namun juga pembuatan terowongan,” ungkap Anhar.

Lanjutnya, dalam pengerjaan terowongan ini juga harus memperhatikan proses pembuangan tanah dari terowongan itu serta memikirkan aksesnya kemana. Kemudian lalu lintas dan belum lagi sentuhannya dengan masyarakat itu banyak, sehingga pastinya akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses pengerjaannya.

“Saya sudah memprediksi itu tapi ditunjuknya atau yang mendapatkan proyek itu adalah salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara, Red), saya pikir dia punya perencanaan yang matang, apalagi sekelas BUMN sehingga masalah-masalah itu pasti ada solusinya dan keterlambatan itu bisa diminimalisir serta bisa diantisipasi, saya pikir begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anhar menegaskan akan melihat progres apakah hal tersebut sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dan pastinya ada konsekuensi-konsekuensi nanti, karena dengan nama proyek Multi Years Contract (MYC) seperti itu harus selesai sebelum masa jabatan Walikota berakhir.

“Kalau nantinya di masa jabatan Walikota itu belum selesai berarti kan nanti harus ada MOU (Memorandum of Understanding, Red) baru lagi untuk persetujuan kembali pembangunan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda artinya harus dimulai lagi. Tetapi menurut aturan itu yang namanya tahun jamak harus selesai sebelum masa jabatan Walikota berakhir,” tutupnya. (Ikhsan,ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru