Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, melayangkan kritik keras atas ketidakhadiran Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-28 yang digelar pada Senin (21/7/2025). Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Syahariah menyebut, agenda sebesar itu seharusnya dihadiri langsung oleh pimpinan daerah, bukan sekadar diwakili staf ahli. Ia mengaku sudah berulang kali menemukan kondisi serupa dalam rapat-rapat penting sebelumnya.
“Kenapa saya sampai berintrupsi keras? Karena ini bukan sekali dua kali, sudah lima kali rapat besar hanya diwakili staf ahli. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Syahariah.
Ia menekankan bahwa jika gubernur berhalangan hadir, setidaknya wakil gubernur atau sekretaris daerah bisa datang mewakili. Menurutnya, kehadiran unsur pimpinan akan memberi bobot lebih pada jalannya rapat dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan legislatif.
“Kalau pun mendesak, jangan hanya staf ahli yang hadir. Setidaknya wakil gubernur atau sekda. Karena ini rapat penting yang menyangkut langsung kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Syahariah juga menyoroti efek domino dari ketidakhadiran pimpinan provinsi. Ia menilai, hal itu ikut memengaruhi disiplin kehadiran para kepala dinas yang kerap absen dan hanya mengutus perwakilan.
“Kalau kebiasaan seperti ini terus berulang, wibawa rapat paripurna jadi berkurang. Kita berharap pola lama ini segera diubah,” ujarnya.
Legislator perempuan tersebut menutup dengan menyerukan agar kebiasaan absen dari rapat DPRD dihentikan. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan eksekutif akan memperkuat hubungan kerja sama dan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Kaltim.(San/Adv/DPRDKaltim)









