Infonusa.co, Samarinda – Masyarakat Adat di Kaltim juga merupakan suatu variabel yang harus diperhatikan oleh Pemerintah dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Maka dari itu, Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerag (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, kembali menegaskan pada pembangunan IKN yang juga melibatkan banyak variabel penting tetapi tidak harus meninggalkan hak – hak masyarakat adat yanga ada.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ungkapnya memberi penegasan.
Menurut Subandi, masyarakat adat bukanlah kelompok yang bisa terpinggirkan dalam arus modernisasi yang dibawa oleh pembangunan IKN. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang telah lama menjadi fondasi hidup mereka.
Dengan pengetahuan tradisional yang mendalam mengenai kelestarian alam, masyarakat adat berperan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari pembangunan IKN itu sendiri.
“Pembangunan fisik memang penting, tetapi keberlanjutan sosial dan budaya juga harus diperhatikan. Masyarakat adat adalah mitra dalam pembangunan ini, mereka memiliki kearifan lokal yang sangat berharga dalam mengelola sumber daya alam,” jelas Subandi.
Subandi menambahkan, hak-hak masyarakat adat, terutama terkait pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka, harus dijamin dengan kuat.
Dirinya menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung keberlanjutan hidup masyarakat adat. Baginya, kebijakan yang hanya berwacana tanpa implementasi yang jelas akan sia-sia.
“Kebijakan pemerintah harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Ini penting agar pembangunan IKN bisa berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional yang sudah ada,” tuturnya.
Pembangunan IKN, menurut Subandi, bisa menjadi contoh nyata bagaimana modernitas dan tradisi bisa berjalan beriringan. Keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya akan dilihat dari segi fisik, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan keberlanjutan kehidupan mereka terjamin.
“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut Subandi, keberhasilan IKN harus diukur tidak hanya dari angka-angka ekonomi, tetapi dari seberapa kuat ikatan sosial dan budaya yang terbangun antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh elemen pembangunan.
Tanpa penghargaan yang adil terhadap hak-hak masyarakat adat, Subandi menilai bahwa pembangunan tersebut akan kehilangan salah satu elemen pentingnya.
“Keberhasilan IKN akan tergantung pada sejauh mana kita bisa menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian nilai-nilai budaya yang ada. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini,” tegas Subandi.
Sebagai bagian dari DPRD Kaltim, Subandi menyatakan dirinya bersama rekan-rekannya akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat. Mereka akan memastikan bahwa masyarakat adat tetap dihormati dan dilibatkan dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tempat yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutup Subandi dengan penuh semangat.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









