Infonusa.co, Samarinda – Jalan tembusan antara Sambutan–Merdeka mengalami kerusakan yang parah, hingga akhirnya memicu perhatian serius dari Legislator Karang Paci. Jalan yang terdampak longsor ini merupakan akses vital bagi warga sekitar, dan kerusakannya kini menjadi hambatan besar bagi mobilitas serta ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dirinya mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar segera mengambil tindakan konkret.
“Pemkot Samarinda harus segera turun tangan. Perlu ada perbaikan menyeluruh sekaligus evaluasi terhadap infrastruktur di kawasan pinggiran seperti ini,” tegas Subandi.
Infrastruktur yang baru diresmikan pada Maret 2024 lalu menimbulkan pertanyaan besar terhadap kualitasnya. “Itu harusnya masih dalam masa garansi. Berarti masih tanggung jawab kontraktor,” ihwalnya.
Subandi menekankan Pemerintah untuk bisa menginvestigasi kembali terkait kontrak pekerjaannya. Dirinya menegaskan perlu ada kejelasan mengenai dokumen kontrak.
“Kita harus lihat kontraknya itu tahun berapa, tanggal berapa, bulan berapa. Kalau masih dalam masa garansi, seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari kontraktor,” paparnya.
“Tapi kalau sudah lewat, kita minta dan berharap Pemkot segera memperbaiki agar arus lalu lintas bisa normal kembali,” timpalnya.
Subandi juga menyoroti aspek teknis yang kerap luput dari perhatian. Dirinya mengingatkan bahwa ancaman longsor susulan masih menghantui, mengingat kondisi daerah di sekitar jalan belum benar-benar aman.
Subandi turut menekankan bahwa perbaikan jalan tidak boleh sekadar bersifat tambal sulam. Dirinya mendesak Pemkot Samarinda untuk melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap kondisi struktur jalan, termasuk sistem penahan tanah di sepanjang ruas tersebut, guna mencegah kerusakan serupa terulang.
“Perbaikan yang hanya menutup bagian amblas tanpa menyentuh akar masalah justru berisiko mubazir. Kita menginginkan solusi jangka panjang yang benar-benar menjamin keamanan dan keberlangsungan fungsi jalan,” tutupnya tegas.
(San/Adv/DPRDKaltim)









