Infonusa.co, Samarinda – Masalah kerusakan jalan yang terus meluas di Kalimantan Timur memunculkan kritik tajam dari DPRD Kaltim, terutama terkait sistem pengelolaan infrastruktur yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyoroti kelemahan struktural dalam sistem kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR yang saat ini hanya satu untuk menangani tiga wilayah besar sekaligus, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu.
“Semuanya dibebankan ke satu UPTD. Secara sistem ini memang sudah berat sejak awal,” tegas Subandi.
Ia mengungkapkan, meskipun UPTD tersebut memiliki anggaran sekitar Rp28 miliar, sekitar Rp10 miliar langsung habis untuk kebutuhan operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM), menyisakan dana terbatas untuk realisasi proyek di lapangan.
“Bukan hanya tidak cukup, tapi tidak rasional kalau berharap hasil maksimal dari struktur yang seperti ini,” lanjutnya.
Subandi menilai, akar permasalahan tidak sekadar pada minimnya anggaran, melainkan pada ketiadaan desain kelembagaan yang mampu merespons secara cepat dan efektif terhadap kerusakan jalan yang bersifat masif dan menyebar.
Untuk itu, DPRD Kaltim tengah menggodok usulan perubahan struktur teknis pengelolaan jalan, salah satunya dengan mempertimbangkan pembentukan unit pelaksana tambahan atau desentralisasi kewenangan teknis agar lebih terdistribusi.
“Kita harus pikirkan pembentukan unit teknis baru atau setidaknya mendesentralisasi penanganan jalan agar tidak semua bergantung ke satu pintu,” ungkapnya.
Ia meyakini, model kelembagaan yang kuat, adaptif, dan tersebar akan jauh lebih efisien dibanding terus-menerus menangani perbaikan tanpa menyelesaikan persoalan struktural.
“Kalau tidak ada pembaruan dalam sistem pengelolaan, bukan cuma jalan yang rusak, tapi juga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









