Startegi Pajak yang Apik dari Pemerintah, Vananzda: Ini Bentuk Pengingat Masyarakat Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda

Infonusa.co, Samarinda – Pajak kendaraan bermotor memiliki waktu yang rutin dalam pembayarannya, sehingga hal tersebut menjadi keharusan bagi warga Negara Indonesia untuk mematuhi. Namun, masih ditemukan beberapa masyarakat yang belum patuh dalam membayar pajak.

Maka dari itu, Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) memulai strategi

nya. Sehingga, Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditetapkan sebagai daerah dengan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor terendah di Indonesia.

Diperkuat oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda yang menyebut itu sebagai strategi dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda untuk membayar pajak kendaraan.

Strategi ini ditujukan kepada pengguna kendaraan bermotor yang sudah lama menunggak untuk membayar pajak. Dengan penurunan ini, besar harapannya masyarakat bisa sadar dan segera membayar pajak kendaraannya.

“Itu strategi sebetulnya. Strategi pemerintah daripada mungkin ada orang-orang tertentu yang mungkin pajak kendaraannya sudah lama nda dibayar berapa tahun dan sebagainya. dengan penurunan itu mereka punya motivasi” ungkap Vananzda.

Vanandza menganggap bahwa masyarakat enggan membayar pajak karena tarif yang diberikan oleh pemerintah terlalu tinggi sehingga membuat masyarakat terus menunda membayar pajak dan akhirnya menunggak beberapa waktu.

Menurutnya penurunan ini mampu memotivasi masyarakat membayar pajak dan memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan presentasi kuantitatif masyarakat yang akan membayar pajak. Hal ini mungkin terjadi karena ia menduga bahwa alasan masyarakat enggan membayar pajak adalah karena tingginya tarif yang diberikan.

Dirinya menganggap hal akan berdampak signifikan untuk PAD dan bisa dijadikan sebagai strategi pemerintah untuk menambah PAD Kota Samarinda.

“Dengan adanya itu saya pikir akan antusias. Atau kalau perlu ditambahkan lagi dengan pemutihan malah mereka tambah senang lagi” pungkasny. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru