Sri Puji Astuti Ingatkan Pentingnya Dukungan Semua Pihak untuk Kota Layak Anak di Samarinda

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (foto: infonusa.co/Ho)

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (foto: infonusa.co/Ho)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan tentang urgensi dukungan dari semua pihak terhadap upaya menciptakan Kota Layak Anak (KLA) di Samarinda. Pernyataannya muncul setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) KLA yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda pada Selasa (7/11/2023).

Puji Astuti menyampaikan bahwa masih terdapat catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait pemenuhan standar KLA di Kota Samarinda. Ia menekankan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, masyarakat, dan lembaga terkait.

“Catatannya terkait dengan apa yang harus dilakukan dan diperbaiki, salah satunya data,” jelas Puji.

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan Samarinda sebagai KLA, maka dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari OPD terkait, masyarakat, lembaga profesi, media massa hingga dunia usaha harus berkontribusi.

“Dalam mendukung Samarinda menjadi KLA, perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-bebar untuk keberlangsungan anak-anak kita,” ujarnya.

Menambahkan, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan bahwa dengan visi dan misi Pemkot saat ini mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban, tentunya sudah lebih terarah dengan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.

“Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata Rusmadi.

Ia menjelaskan jika dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh hingga berkelanjutan.

“Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni Kemitraan, Dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya KLA. Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat,” jelasnya.

“Pemkot dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil,” pungkasnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang
HMI Samarinda: Renovasi Jembatan Mahakam Lama Pasca Insiden Tabrakan Ponton Harus Jadi Perhatian
Gelar Rapat Hearing, Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Peningkatan Sumber Daya Manusia
Langkah Pemkot Samarinda Dalam Tingkatkan PAD, Sani Bin Husein Beri Apresiasi
Sani Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Samarinda Terkait Bapokting dan Panic Buying
LPJU Belum Merata, Deni Harap Seluruh Jalan di Samarinda Miliki Penerangan yang Memadai
Deni Anggap Revitalisasi TPS Perlu Bantuan Anggaran Pemerintah Pusat dan Provinsi 
Bulan Ramadhan Tiba, Aris Serukan Remaja Kejar Kegiatan Positif Dibanding Balap Liar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:22 WIB

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:50 WIB

HMI Samarinda: Renovasi Jembatan Mahakam Lama Pasca Insiden Tabrakan Ponton Harus Jadi Perhatian

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:03 WIB

Gelar Rapat Hearing, Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Peningkatan Sumber Daya Manusia

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:55 WIB

Langkah Pemkot Samarinda Dalam Tingkatkan PAD, Sani Bin Husein Beri Apresiasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:31 WIB

Sani Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Samarinda Terkait Bapokting dan Panic Buying

Berita Terbaru