Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan tentang urgensi dukungan dari semua pihak terhadap upaya menciptakan Kota Layak Anak (KLA) di Samarinda. Pernyataannya muncul setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) KLA yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda pada Selasa (7/11/2023).
Puji Astuti menyampaikan bahwa masih terdapat catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait pemenuhan standar KLA di Kota Samarinda. Ia menekankan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, masyarakat, dan lembaga terkait.
“Catatannya terkait dengan apa yang harus dilakukan dan diperbaiki, salah satunya data,” jelas Puji.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan Samarinda sebagai KLA, maka dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari OPD terkait, masyarakat, lembaga profesi, media massa hingga dunia usaha harus berkontribusi.
“Dalam mendukung Samarinda menjadi KLA, perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-bebar untuk keberlangsungan anak-anak kita,” ujarnya.
Menambahkan, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan bahwa dengan visi dan misi Pemkot saat ini mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban, tentunya sudah lebih terarah dengan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
“Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata Rusmadi.
Ia menjelaskan jika dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh hingga berkelanjutan.
“Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni Kemitraan, Dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya KLA. Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat,” jelasnya.
“Pemkot dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil,” pungkasnya. (Mr/adv)