Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar acara penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Acara yang berlangsung pada Sabtu, 18 Mei 2024, di Jalan Air Terjun RT.13, Kelurahan Sempaja Utara ini mengundang masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dan dukungan terhadap Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Laila menjelaskan pentingnya Raperda ini untuk memastikan produk-produk dari pelaku usaha yang beredar di Samarinda memenuhi standar halal dan kebersihan. “Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya halal, tetapi juga higienis,” ujarnya.
“Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk-produk yang ada di pasar telah melewati proses pengawasan yang ketat. Ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman,” timpal Laila.
Selain itu, Laila juga menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengawasan dan penegakan standar halal dan higienis di Kota Samarinda.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal dapat meningkat. “Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengawasan terhadap produk-produk di pasar dapat lebih maksimal dan terstruktur,” tambahnya.
Diharapkan Raperda tersebut dapat segera disahkan demi kesejahteraan dan keamanan konsumen di Kota Samarinda. “Dukungan dari masyarakat sangat penting agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.









