Sosialisasikan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis, Laila Fatihah Ajak Masyarakat Beri Masukan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD  Samarinda, Laila Fatihah saat sosialisasi RaperdaJaminan Produk Halal dan Higienis

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat sosialisasi RaperdaJaminan Produk Halal dan Higienis

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar acara penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Acara yang berlangsung pada Sabtu, 18 Mei 2024, di Jalan Air Terjun RT.13, Kelurahan Sempaja Utara ini mengundang masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dan dukungan terhadap Raperda tersebut.

Suasanana penyebarluasan (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Dalam sambutannya, Laila menjelaskan pentingnya Raperda ini untuk memastikan produk-produk dari pelaku usaha yang beredar di Samarinda memenuhi standar halal dan kebersihan. “Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya halal, tetapi juga higienis,” ujarnya.

“Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk-produk yang ada di pasar telah melewati proses pengawasan yang ketat. Ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman,” timpal Laila.

Selain itu, Laila juga menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengawasan dan penegakan standar halal dan higienis di Kota Samarinda.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal dapat meningkat. “Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengawasan terhadap produk-produk di pasar dapat lebih maksimal dan terstruktur,” tambahnya.

Diharapkan Raperda tersebut dapat segera disahkan demi kesejahteraan dan keamanan konsumen di Kota Samarinda. “Dukungan dari masyarakat sangat penting agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Berita Terbaru