Infonusa.co, Samarinda – Diperkirakan saat ini tercatat kurang lebih ada 31 TPU di Kota Samarinda. Maka dari itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperbanyak Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda. Salah satunya, dengan membangun TPU baru di Rapak –Kecamatan Samarinda Seberang.
Usulan ini diungkapkan saat politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu melakukan kunjungan ke Rapak Dalam. Di sana, dia mengaku banyak mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan TPU.
“Masyarakat menyampaikan bahwa TPU sudah penuh, dan kami memahami akan hal itu. Makanya penting penyediaan TPU yang laik,” jelasnya.
Menurut Andi Satya, demikian sapaan akrabnya, TPU di Rapak telah melebihi batas kapasitas. Sehingga menyebabkan kondisi pemakaman menjadi tidak laik.
“Kami berupaya mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyediakan lahan TPU tambahan,” ujarnya.
Meskipun masalah ini menjadi ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Andi Satya Adi Saputra tetap berupaya menuntaskan aspirasi masyarakat ini jika tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Samarinda.
Andi Satya Adi Saputra mengaku terus berupaya untuk memperjuangkan segala aspirasi masyarakat dan menjadi jembatan kebutuhan masyarakat kepada Pemprov Kaltim an Pemkot Samarinda. Tujuannya, agar permasalahan masyarakat di dapilnya dapat teratasi dengan tuntas.
“Ketersediaan lahan TPU yang minim adalah kebutuhan mendesak. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah bisa menyediakan lahan yang cukup untuk pemakaman yang layak,” tutupnya.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









