Infonusa.co, Samarinda – Kepedulian terhadap keselamatan warga mendorong Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, untuk menyerukan langkah cepat dan proaktif dari Pemerintah Kota Samarinda dalam menghadapi ancaman longsor.
Seruan ini muncul pasca insiden longsor yang mengguncang kawasan Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Senin pagi (12/5/2025), yang menyebabkan empat rumah rusak akibat runtuhan dari tebing setinggi lima meter.
Subandi menekankan pentingnya deteksi dini dan pemetaan titik rawan sebagai upaya perlindungan nyata bagi masyarakat yang tinggal di wilayah berisiko.
“Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan harus dideteksi sejak dini,” jelas Subandi.
Menurutnya, Pemkot Samarinda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus lebih proaktif dalam melakukan penelitian dan identifikasi daerah rawan bencana. Selain itu, diharapkan segera bertindak cepat memberikan bantuan kepada warga terdampak.
“Pemkot harus membuat aturan tegas yang melarang pembangunan di daerah rawan longsor sebelum ada upaya penanggulangan bencana. Tim pendeteksi rawan longsor Pemkot harusnya sudah bisa mengidentifikasi area-area berisiko,” tegas Subandi,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









