Soal Tambang Ilegal, Marthinus: Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden!

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus geram setelah melakukan inspeksi mendasak (Sidak) dan melihat pembiaran aktivitas pertambangan batubara ilegal yang beroperasi secara terang-terangan.

Salah satu contoh aktivitas pertambangan batubara ada di wilayah Dapilnya, singgung Marthinus, mirisnya para penambang batubara ilegal ini secara terbuka beroperasi di siang hari, ucap Anggota Dewan asal daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahulu ini.

“Biasanya mereka beraksi saat malam hari. Namun sekarang sudah terang-terangan mereka lakukan di siang hari,” ungkap Marthinus, Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan, banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim menunjukkan sangat lemahnya pengawasan dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum. Semestinya tindakan persuasif baik pencegahan atau bahkan tindakan tegas harus sudah digencarkan sejak adanya temuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Benua Etam.

Yang memprihatinkan, aktivitas hilir mudik truk muatan batubara ini juga melintas di jalan umum, ini sudah pasti menggangu arus lalulintas di wilayah tersebut. Diperkirakan ada 100 truck lalu lalang setiap harinya. Tidak hanya truck bermuatan batu bara, namun truck bermuatan Crude Palm Oil (CPO) juga melewati jalan umum.

“Pokoknya hancur itu jalan jadinya, rusak parah,” imbuh Marthinus dengan ekspresi geram saat diwawancarai awak media.

Tegas, Dia meminta DPRD Kaltim untuk melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyikapi dan menekan maraknya aktivitas pertambangan batubara ilegal di Benua Etam.

“Kami juga meminta kalau bisa berikan kewenangan sepenuhnya ke deerah dan memberikan izin kepada daerah yang memiliki potensi batubara. Berapa pun hasil tambangnya ya ada pajaknya, ada kontribusinya untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.). Kita sampaikan seperti itu,” tandas Marthinus. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru