Soal Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Berhadap BUMN Bisa Jalin KSO dengan Para Kontraktor Lokal

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Bagus Susetyo. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Bagus Susetyo. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa jalin kerja sama operasi (KSO) dengan kontraktor lokal dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Untuk saat ini kontraktor lokal hanya dilibatkan sebagai sub kontraktor, dengan keuntungan yang dinilai tipis, sehingga perlu ditingkatkan untuk langsung terlibat KSO dengan BUMN,” ujar Bagus saat diwawancarai awak media, Kamis (18/5/2024).

Ia memaparkan bahwa, kerja sama operasi tersebut bisa dipercayakan ke kontraktor lokal untuk proyek yang nilainya di bawah Rp 100 miliar, sehingga itu bisa sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

Lebih lanjut, keikutsertaan dan kontribusi dari perusahaan lokal dalam pembangunan IKN Nusantara, ini tentu menjadi harapan besar terhadap manfaat adanya IKN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kalau yang selama ini terjadi KSO itu diberikan kepada perusahaan swasta nasional,” kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Sampai saat ini, sebut Bagus, tidak diketahui mengapa kerja sama itu tak kunjung dilakukan, apakah karena kemampuan dana yang dinilai kurang atau justru tata kelola yang diragukan.

Pihaknya juga mengusulkan pembagian sektor pekerjaan yang sekiranya memungkinkan dilaksanakan oleh perusahaan lokal semestinya dapat diberikan untuk mendukung pembangunan IKN.

“Seperti jalan atau kegiatan lainnya itu bisa diberikan kepada perusahaan lokal, hal itu juga merupakan tantangan tersendiri bagi orang lokal kita,” ungkapnya.

Terakhir, Bagus berharap, terkait persoalan tersebut seyogyanya Gubernur Kaltim Isran Noor dapat menyuarakan keresahan itu kepada pihak Kementerian yang berwenang supaya dapat dipertimbangkan serta mewakili harapan masyarakat lokal. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru