Infonusa.co, Balikpapan – Menanggapi persoalan banjir dan tata kelola lingkungan di Balikpapan, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mendorong Pemerintah Kota Balikpapan agar lebih serius melakukan penataan sistem drainase dan pengendalian alih fungsi lahan.
Legislator asal Balikpapan itu menilai, pengelolaan lingkungan di kota tersebut perlu ditingkatkan dengan melihat praktik baik dari kota lain hingga negara maju seperti Belanda.
“Kita lihat Samarinda mulai membenahi drainasenya dengan memperbesar saluran air. Di luar negeri, seperti Belanda, mereka sudah lama menggunakan gorong-gorong bawah tanah dan kanal yang bersih dan tertata rapi,” ujarnya.
Menurutnya, banjir di Balikpapan tidak hanya disebabkan oleh intensitas hujan tinggi, tetapi juga karena buruknya penataan ruang dan maraknya pembukaan lahan baru untuk pemukiman.
“Di Balikpapan, alih fungsi lahan bukan untuk tambang, tapi untuk perumahan. Ini harus diatur ulang dalam tata ruang kota. RTRW dan perencanaan detail tata ruang harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” jelasnya.
Sigit menyoroti beberapa kawasan yang dulunya rawan banjir kini sudah mulai membaik, seperti daerah Puskip. Namun demikian, langkah antisipatif tetap dibutuhkan melalui pembangunan kanal, parit, dan gorong-gorong bawah tanah secara terencana dan berkelanjutan.
Sigit juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. “Kita perlu kesadaran bersama. Jangan buang sampah sembarangan. Pisahkan antara sampah organik, plastik, dan lainnya. Bank sampah itu solusi nyata, dan Balikpapan duluan mulai dibanding kota lain,” ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah mendukung penanganan kawasan kumuh dan banjir, seperti melalui program saluran pembuangan ke laut di wilayah BSB dan bantuan pipanisasi air bersih.
“Pemerintah provinsi tetap hadir membantu pemerintah kota. Karena pada akhirnya, yang kita layani adalah masyarakat. Kami mendukung penuh program-program yang pro terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









