Sengketa di Jalan Damanhuri II Samarinda, Komisi I Hadir Untuk Menutup Perselisihan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Infonusa.co, Samarinda – Perselisihan kepemilikan lahan antara Hairil Usman dan Keuskupan Agung Samarinda di kawasan Jalan Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, kini mencuat sebagai isu sensitif yang menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Tak sekadar sengketa hukum, kasus tersebut dinilai berpotensi menimbulkan adanya gesekan sosial ketika persoalan tidak ditangani dengan pendekatan yang bijak dan adil.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim pada Selasa (10/06/2025), para anggota dewan menekankan pentingnya menjaga netralitas serta mengutamakan jalan musyawarah guna meredam potensi konflik yang lebih luas.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, dan dihadiri sejumlah anggota komisi, bersama perangkat kecamatan, kelurahan, serta pihak pelapor, Hairil Usman dan kuasa hukumnya. Namun, pihak Keuskupan Agung Samarinda tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Agus Suwandy menekankan bahwa proses penyelesaian konflik ini harus menghindari eskalasi isu yang berpotensi menyentuh ranah sensitif seperti agama dan keyakinan.

“Ini bukan soal siapa agamanya apa. Kita fokus pada status hukum tanah, bukan perbedaan keyakinan. Isu SARA sangat rentan memecah masyarakat,” tegas Agus.

Agus juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk bersikap adil dan tidak memihak. Salah satu langkah penting ke depan adalah memanggil kembali pihak Keuskupan untuk memberikan klarifikasi terkait dokumen dan status kepemilikan lahan tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memastikan objek tanah yang disengketakan sesuai dengan dokumen yang ada di BPN.“Kita ingin pastikan, jangan sampai dokumen kepemilikan mengacu pada satu lokasi, tapi objek fisiknya ternyata berada di tempat lain. Ini harus jelas,” bebernya.

Sengketa ini berawal dari penjualan tanah oleh Djagung Hanafiah ayah Hairil Usman kepada Dony Saridin pada tahun 1988. Namun, menurut Hairil, pembayaran belum tuntas. Sementara itu, luas tanah yang tercatat dalam SPPT atas nama Margareta, istri Dony, disebut mengalami perubahan signifikan sebelum dihibahkan kepada Keuskupan.

Meski konflik ini telah berlangsung lama, DPRD Kaltim berupaya mendorong penyelesaian yang tidak memicu ketegangan lebih jauh. Pendekatan hukum tetap diutamakan, namun jalur mediasi dan musyawarah menjadi pilihan utama untuk menjaga stabilitas sosial.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I menjadwalkan RDP lanjutan pada Selasa, 17 Juni 2025, serta meminta camat dan lurah untuk melakukan penelusuran ulang terhadap dokumen tanah yang ada.

“Kita ingin penyelesaian yang berkeadilan dan damai. Jangan sampai perbedaan pandangan ini justru menimbulkan perpecahan. DPRD siap jadi fasilitator untuk menyatukan semua pihak,” harapnya.

Dengan langkah persuasif dan prinsip netralitas, DPRD Kaltim berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bermartabat dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB