Infonusa.co, Samarinda – Melalui pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA). Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh penjuru daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menuturkan bahwa pengawasan ini bukan semata untuk memastikan sistem berjalan sesuai regulasi, tetapi juga sebagai sarana menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung di lapangan.
Menurutnya, upaya tersebut malah menjadi bagian dari ikhtiar legislatif Kaltim dalam menutup kesenjangan akses pendidikan antarwilayah di 10 Kabupaten/Kota yang ada.
“Penerimaan siswa baru bukan hanya soal teknis administrasi. Ini menyangkut keadilan akses pendidikan bagi semua anak di Kaltim, baik di kota maupun di pelosok,” ucapnya.
Bagi Baba, pengawasan yang akan dilakukan tidak dalam bentuk kunjungan seremonial besar-besaran, melainkan pengawasan efektif oleh setiap anggota Komisi IV di daerah pemilihannya masing-masing.
Pola ini diharapkan bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota secara merata.“Dengan turun langsung ke dapil masing-masing, kami bisa mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang dikeluhkan, apa yang perlu diperbaiki,” ihwal Baba.
DPRD Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mendapatkan jadwal pelaksanaan SPMB. Data itu akan menjadi acuan dalam menyusun jadwal kunjungan pengawasan agar tepat sasaran.
Lebih dari sekadar fungsi kontrol, Baba menekankan bahwa kehadiran DPRD di lapangan juga untuk memastikan prinsip keadilan dan transparansi benar-benar diterapkan.
Dieinya menyebut empat jalur penerimaan yang ada zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Kita ingin semua anak punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi oleh kondisi geografis atau sosial ekonomi,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









