Sayyid Dukung Rencana Perda Pemadam Kebakaran di Samarinda

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayyid Muzibnurachman. (Ist)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayyid Muzibnurachman. (Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Kota Samarinda mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muzibburachman.

Sayyid, sapaan akrabnya, menilai regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat peran sekaligus memberikan perlindungan bagi petugas maupun relawan damkar yang setiap hari berjibaku menghadapi risiko di lapangan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap damkar sangat tinggi. Karena itu, sudah sewajarnya mereka didukung aturan yang jelas agar profesionalisme dan keselamatan kerja semakin terjamin,” ujar Sayid, politisi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, keberadaan Perda nantinya tidak hanya sebatas payung hukum, tetapi juga menjadi acuan teknis terkait penguatan kelembagaan, sistem pelatihan, penyediaan armada, hingga skema pendanaan yang berkelanjutan.

Sayid juga menyatakan siap menjalin komunikasi dengan DPRD Kaltim maupun Pemkot Samarinda agar sinkronisasi regulasi di tingkat provinsi dan kota dapat berjalan baik, sehingga Perda ini bisa segera difinalkan.

“Di kota besar seperti Samarinda, potensi kebakaran makin tinggi seiring pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman. Karena itu, keberadaan Perda ini bukan sekadar penting, tapi mendesak,” tegasnya.

Diakhir, Sayyid berharap regulasi tersebut bisa menjadi landasan komprehensif bagi peningkatan kinerja pemadam kebakaran, baik dari sisi SDM, kelembagaan, maupun anggaran, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru