Infonusa.co, Samarinda – Rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Kota Samarinda mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muzibburachman.
Sayyid, sapaan akrabnya, menilai regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat peran sekaligus memberikan perlindungan bagi petugas maupun relawan damkar yang setiap hari berjibaku menghadapi risiko di lapangan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap damkar sangat tinggi. Karena itu, sudah sewajarnya mereka didukung aturan yang jelas agar profesionalisme dan keselamatan kerja semakin terjamin,” ujar Sayid, politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, keberadaan Perda nantinya tidak hanya sebatas payung hukum, tetapi juga menjadi acuan teknis terkait penguatan kelembagaan, sistem pelatihan, penyediaan armada, hingga skema pendanaan yang berkelanjutan.
Sayid juga menyatakan siap menjalin komunikasi dengan DPRD Kaltim maupun Pemkot Samarinda agar sinkronisasi regulasi di tingkat provinsi dan kota dapat berjalan baik, sehingga Perda ini bisa segera difinalkan.
“Di kota besar seperti Samarinda, potensi kebakaran makin tinggi seiring pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman. Karena itu, keberadaan Perda ini bukan sekadar penting, tapi mendesak,” tegasnya.
Diakhir, Sayyid berharap regulasi tersebut bisa menjadi landasan komprehensif bagi peningkatan kinerja pemadam kebakaran, baik dari sisi SDM, kelembagaan, maupun anggaran, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. (San/Adv/DPRDKaltim)









