Sarkowi Nilai Respons Gubernur soal Raperda Pendidikan Terlalu Umum dan Tidak Menyentuh Substansi

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Infonusa.co, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyampaikan kritik terhadap jawaban Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digagas DPRD.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar Senin, 14 Juli 2025, Sarkowi menyayangkan bahwa respons dari pihak eksekutif terkesan bersifat normatif dan belum menyinggung persoalan mendasar yang menjadi fokus pembentukan Raperda.

Pernyataan resmi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arief Murdiyatno, menurut Sarkowi, belum menjawab secara konkret kebutuhan hukum untuk menopang program strategis seperti pendidikan gratis yang saat ini sedang berjalan.

“Ini bukan raperda baru, tetapi kelanjutan dari usulan periode sebelumnya. Maka semestinya dibahas lebih dalam, bukan sekadar tanggapan formal,” kata Sarkowi saat menyampaikan interupsi di forum dewan.

Ia menegaskan, kebijakan pendidikan gratis perlu diperkuat dalam peraturan daerah agar memiliki dasar hukum yang kokoh. Tanpa itu, kebijakan hanya bersifat politis dan rentan tidak berkelanjutan.

“Jangan sampai aturan lahir hanya untuk mengejar program jangka pendek tanpa mekanisme evaluasi. Kita perlu substansi yang mengikat dan bisa diuji publik,” imbuhnya.

Tak hanya soal pendidikan, Sarkowi juga menyinggung ketidakjelasan tindak lanjut atas pembahasan perubahan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia mengungkapkan bahwa walau sudah ada diskusi intensif dengan pihak eksekutif, hasilnya belum terlihat jelas dalam kebijakan konkret.

“Kalau sudah dibahas panjang, diformalkan dalam paripurna, lalu tidak dijalankan, maka ini mencederai proses legislasi itu sendiri,” katanya tegas.

Ia berharap ke depan, masukan DPRD tidak hanya dijadikan formalitas, tetapi benar-benar dijadikan bahan penyempurnaan kebijakan publik di Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru