Sarkowi Nilai Respons Gubernur soal Raperda Pendidikan Terlalu Umum dan Tidak Menyentuh Substansi

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Infonusa.co, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyampaikan kritik terhadap jawaban Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digagas DPRD.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar Senin, 14 Juli 2025, Sarkowi menyayangkan bahwa respons dari pihak eksekutif terkesan bersifat normatif dan belum menyinggung persoalan mendasar yang menjadi fokus pembentukan Raperda.

Pernyataan resmi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arief Murdiyatno, menurut Sarkowi, belum menjawab secara konkret kebutuhan hukum untuk menopang program strategis seperti pendidikan gratis yang saat ini sedang berjalan.

“Ini bukan raperda baru, tetapi kelanjutan dari usulan periode sebelumnya. Maka semestinya dibahas lebih dalam, bukan sekadar tanggapan formal,” kata Sarkowi saat menyampaikan interupsi di forum dewan.

Ia menegaskan, kebijakan pendidikan gratis perlu diperkuat dalam peraturan daerah agar memiliki dasar hukum yang kokoh. Tanpa itu, kebijakan hanya bersifat politis dan rentan tidak berkelanjutan.

“Jangan sampai aturan lahir hanya untuk mengejar program jangka pendek tanpa mekanisme evaluasi. Kita perlu substansi yang mengikat dan bisa diuji publik,” imbuhnya.

Tak hanya soal pendidikan, Sarkowi juga menyinggung ketidakjelasan tindak lanjut atas pembahasan perubahan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia mengungkapkan bahwa walau sudah ada diskusi intensif dengan pihak eksekutif, hasilnya belum terlihat jelas dalam kebijakan konkret.

“Kalau sudah dibahas panjang, diformalkan dalam paripurna, lalu tidak dijalankan, maka ini mencederai proses legislasi itu sendiri,” katanya tegas.

Ia berharap ke depan, masukan DPRD tidak hanya dijadikan formalitas, tetapi benar-benar dijadikan bahan penyempurnaan kebijakan publik di Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB