Infonusa.co, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (21/07/2025)
Sarkowi V Zahry yang menahkodai Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, merasa siap untuk fokus menata ulang apa yang menjadi permasalahan di dunia Pendidikan Kaltim.
Salah satu hal yang dirinya soroti ialah perkembangan zaman saat ini yang semakin modern dalam berbagai situasi salah satunya pendidikan. Dirinya akan mendorong Ranperda ini untuk membentuk inovasi baru dalam pendidikan di era digital.
“Ya tentu saja kalau kita melihat perkembangan zaman, tentu sekarang ini kan era-era
digitalisasi, sebagai contoh, misalnya sekarang terkait dengan digitalisasi. Nah tentu kita mendorong melalui Raperda ini,” terangnya.
Dewan dengan sapaan akrab Sarkowi itu, menegaskan bahwa saat ini era digitalisasi sudah masuk dalam ranah pendidikan. Sehingga, dirinya merasa Kaltim juga patut memiliki inovasi agar lembaga pendidikan dapat bersaing di era perkembangan teknologi saat ini.
“Nah sekarang itu eranya harusnya SMK itu bisa kita dorong, kita fasilitasi terkait dengan
jurusan atau pengembangan jurusan yang berkaitan dengan teknologi,” imbuhnya.
Hal itu, lanjutnya, juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan – kebutuhan lapangan pekerjaan saat ini.
Demi menopang masa depan para anak-anak Kaltim khususnya yang telah lulus SMA atau SMK.
“Selain juga ini akan menjadi modal bagi lulusan
SMK-SMA yang akan masuk ke perubahan tinggi.
Nah itu akan menjadi aset SDM Provinsi Kalimantan Timur,” pungkas Sarkowi. (San/Adv/DPRDKaltim)









