Sarkowi Desak Penanganan Prostitusi di Penyangga IKN Dilakukan Secara Sistematis

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Infonusa.co, Samarinda – Fenomena maraknya praktik prostitusi di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu keprihatinan serius dari anggota legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan ancaman nyata bagi citra kawasan strategis nasional yang sedang dibangun sebagai pusat peradaban baru.

“Jika dibiarkan, praktik ini dapat mengikis nilai budaya lokal sekaligus merusak sendi moral masyarakat yang hidup di sekitar IKN,” ucap politisi Golkar tersebut.

Ia menekankan bahwa keberadaan IKN bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga simbol kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, Sarkowi menilai pemerintah tidak boleh abai terhadap penyakit sosial yang tumbuh di sekitarnya.

Menurutnya, penindakan sporadis seperti razia sesekali tidak cukup. Dibutuhkan strategi komprehensif yang melibatkan aspek edukasi, pemberdayaan ekonomi, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Pencegahan harus dimulai dari akar persoalan. Masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak terjebak, baik menjadi pelaku maupun pengguna. Terutama kelompok yang rentan secara ekonomi,” tegasnya.

Sarkowi juga meminta aparat lebih serius membongkar jaringan yang mengendalikan praktik prostitusi, termasuk peran para mucikari. Ia menekankan perlunya operasi rutin yang berkesinambungan, bukan sekadar tindakan sesaat yang kehilangan efek jera.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya bagi warga sekitar, tetapi juga terhadap citra IKN di mata publik nasional maupun internasional.

Karena itu, Sarkowi menyerukan agar Pemprov Kaltim, Otorita IKN, aparat penegak hukum, hingga masyarakat bekerja sama menutup ruang tumbuhnya prostitusi di kawasan penyangga IKN.

“Lebih baik kita menanganinya sejak dini, daripada nanti menjadi masalah besar yang justru mencoreng nama baik IKN,” tutupnya.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru