Infonusa.co, Samarinda – Ketimpangan dalam penegakan hukum lingkungan kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyuarakan kekhawatiran terhadap masih lemahnya tindakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
“Faktanya, penegakan hukum kita masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil cepat ditindak, sementara perusahaan besar terus melenggang,” ujarnya lantang.
Sarkowi menegaskan bahwa praktik pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan besar yang tidak patuh pada regulasi lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga membuka ruang bagi kerusakan ekologis yang makin meluas.
Ia merujuk data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim yang menyebutkan masih banyak perusahaan, terutama di sektor pertambangan, belum memenuhi kewajiban pengelolaan limbah dan reklamasi pascatambang.
“Kita bicara tentang perusahaan yang meraup keuntungan dari tanah Kaltim, tapi kontribusinya justru merusak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas legislator asal Golkar itu.
Lebih jauh, Sarkowi menilai bahwa ketidaktegasan penegak hukum dan lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan dalam tindakan.
Padahal, kata dia, Kaltim tengah berada di titik krusial sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika lingkungan tidak dijaga, maka kerusakan ekologis akan menjadi beban jangka panjang yang menumpuk.
“Kita butuh pengawasan yang tidak hanya seremonial. Ada pelanggaran, harus ada sanksi. Jangan hanya teguran administratif yang tidak berdampak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat sipil kini semakin sadar dan tidak bisa terus dibohongi. Desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas kian kuat.
“Jangan sampai publik menganggap negara kalah oleh korporasi. Penegakan hukum harus tegas, konsisten, dan tidak pilih kasih,” pungkasnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









