Infonusa.co, Samarinda – Di tengah berbagai dinamika nasional, muncul harapan baru dari pelosok Kalimantan Timur melalui program “Koperasi Merah Putih”. Inisiatif dari pemerintah ini bertujuan menghidupkan perekonomian berbasis koperasi di tingkat desa. Meski disambut antusias, program ini juga menyisakan kekhawatiran soal kesiapan implementasinya.
Melalui program ini, setiap koperasi di desa atau kelurahan akan memperoleh akses pinjaman menengah hingga Rp3 miliar. Tujuan utamanya adalah menggerakkan sektor riil dari level paling bawah dan membuka peluang kerja bagi jutaan orang.
Pemerintah pusat menargetkan perubahan status koperasi desa menjadi “Merah Putih” rampung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono menilai, terlepas dari potensi besar yang ditawarkan, program ini mengandung risiko yang tidak ringan.
“Ini bukan sekadar soal kucuran dana, tapi menyangkut perubahan menyeluruh dari kelembagaan sampai tata kelola. Kalau tidak dipersiapkan dengan matang, alih-alih membangkitkan, justru bisa menimbulkan kerentanan baru,” ujar Sapto.
Dirinya menekankan pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa yang kerap menimbulkan masalah hukum akibat rendahnya kapasitas pengelolaan dan akuntabilitas.
“Dana sebesar Rp3 miliar ini bukan bantuan cuma-cuma, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan. Sedikit kesalahan bisa membuat koperasi gagal dan membawa dampak buruk bagi desa,” lanjutnya.
Di Kalimantan Timur, tercatat sekitar 400 koperasi desa dinyatakan siap untuk bertransformasi. Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan bahwa aspek legalitas dan struktur organisasi koperasi menjadi fokus dalam proses verifikasi.
Meski demikian, Sapto menekankan bahwa keberhasilan tidak hanya bergantung pada kesiapan administratif, melainkan juga pada pendampingan intensif dan peningkatan literasi keuangan. Tanpa dukungan tersebut, dia khawatir program ini hanya menjadi jargon kosong yang justru membebani desa dengan utang.
Secara nasional, semangat peluncuran program ini cukup besar. Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikannya secara simbolis pada 28 Oktober 2025. Pemerintah pusat bahkan memproyeksikan penciptaan dua juta lapangan kerja melalui inisiatif ini.
Namun demikian, para pakar kebijakan mengingatkan bahwa dukungan intelektual dan sosial sama pentingnya dengan modal uang.
Sapto pun sependapat. “Desa bukan sekadar tempat menyalurkan dana. Mereka perlu diberi keterampilan, pendampingan, pelatihan, dan pengawasan yang ketat. Tanpa itu, program ini hanya akan mengganti kegagalan lama dengan nama baru,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









