Sapto KritiK Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan dalam Forum Kunsultasi Publik RPD Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyampaikan kritik dan masukan dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyampaikan kritik dan masukan dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Balikpapan – Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024-2025 turut dihadiri sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, selaku legislator menyampaikan kritik, saran dan masukan terhadap rancangan RPD Kaltim 2024-2025. Hal tersebut diungkapkannya di sela-sela berjalanjjya forum konsultasi publik tersebut.

Sapto mengkritik berkenaan dengan kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kaltim yang rusak dan sangat memerlukan perhatian serius. Menurutnya, arah kebijakan dalam pembuatan dan perbaikan jalan harus dievaluasi karena dinilai kurang efektif dan efesien.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, kata Sapto, selama ini berfokus kepada luasan dan panjang badan jalan tanpa memperhatikan kualitas. Hal ini menyebabkan kondisi jalan yang buruk dan acap kali menjadi penyebab seringnya terjadi kerusakan jalan.

“Buat apa bangun jalan luas dan panjang tetapi hanya berupa perintis atau hanya kualitas rendah. Selain sulit dilalui karena daya tahan jalan rendah, juga apabila hujan jalan menjadi becek dan lengket sehingga rentan terjadinya kecelakaan,” tegasnha.

Lebih lanjut, padahal jalan merupakan hal yang penting dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian. Rusaknya jalan khususnya yang menjadi akses utama bahkan satu-satunya penghubung antar Kabupten/Kota menyebabkan pertumbuhan dan kemajuan di segala bidang menjadi terhambat.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2016 – 2036, total ruang atau luasan lahan untuk perkebunan di Kaltim seluruhnya mencapai 3.269.000 hektar. Meskipun Perda tersebut dalam tahapan revisi akan tetapi menegaskan bahwa lahan untuk perkebunan di Kaltim sangat luas.

“Sayangnya sampai saat ini hasil perkebunan yang beredar di masyarakat khususnya produk konsumtif masih banyak didatangkan dari luar Kaltim,” jelas Sapto.

Merujuk pada data teknis Dinas Perkebunan Kaltim, sejak Tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 338 izin usaha perkebunan yang sebagian besar didominasi kelapa sawit, dan sisanya kakao, karet, dan tanaman lainya.

Menurut Sapto Pemerintah harus mencarikan solusi terhadap persoalan lingkungan serta lahan pasca tambang dan perkebunan sawit, karena tanpa didukung oleh teknologi dan perencanaan yang matang lahan tersebut kedepannya sulit di jadikan kawasan pertanian dan perkebunan non-sawit.

“Kemudian degradasi lahan Kaltim akibat maraknya pertambangan harus ada solusi terhadap itu. Tolong kiranya dimakmurkan rakyat Kaltim ini jangan hanya menjadi sapi perahan saja untuk semua,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru