Sapto KritiK Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan dalam Forum Kunsultasi Publik RPD Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyampaikan kritik dan masukan dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat menyampaikan kritik dan masukan dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Balikpapan – Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024-2025 turut dihadiri sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, selaku legislator menyampaikan kritik, saran dan masukan terhadap rancangan RPD Kaltim 2024-2025. Hal tersebut diungkapkannya di sela-sela berjalanjjya forum konsultasi publik tersebut.

Sapto mengkritik berkenaan dengan kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kaltim yang rusak dan sangat memerlukan perhatian serius. Menurutnya, arah kebijakan dalam pembuatan dan perbaikan jalan harus dievaluasi karena dinilai kurang efektif dan efesien.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, kata Sapto, selama ini berfokus kepada luasan dan panjang badan jalan tanpa memperhatikan kualitas. Hal ini menyebabkan kondisi jalan yang buruk dan acap kali menjadi penyebab seringnya terjadi kerusakan jalan.

“Buat apa bangun jalan luas dan panjang tetapi hanya berupa perintis atau hanya kualitas rendah. Selain sulit dilalui karena daya tahan jalan rendah, juga apabila hujan jalan menjadi becek dan lengket sehingga rentan terjadinya kecelakaan,” tegasnha.

Lebih lanjut, padahal jalan merupakan hal yang penting dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian. Rusaknya jalan khususnya yang menjadi akses utama bahkan satu-satunya penghubung antar Kabupten/Kota menyebabkan pertumbuhan dan kemajuan di segala bidang menjadi terhambat.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2016 – 2036, total ruang atau luasan lahan untuk perkebunan di Kaltim seluruhnya mencapai 3.269.000 hektar. Meskipun Perda tersebut dalam tahapan revisi akan tetapi menegaskan bahwa lahan untuk perkebunan di Kaltim sangat luas.

“Sayangnya sampai saat ini hasil perkebunan yang beredar di masyarakat khususnya produk konsumtif masih banyak didatangkan dari luar Kaltim,” jelas Sapto.

Merujuk pada data teknis Dinas Perkebunan Kaltim, sejak Tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 338 izin usaha perkebunan yang sebagian besar didominasi kelapa sawit, dan sisanya kakao, karet, dan tanaman lainya.

Menurut Sapto Pemerintah harus mencarikan solusi terhadap persoalan lingkungan serta lahan pasca tambang dan perkebunan sawit, karena tanpa didukung oleh teknologi dan perencanaan yang matang lahan tersebut kedepannya sulit di jadikan kawasan pertanian dan perkebunan non-sawit.

“Kemudian degradasi lahan Kaltim akibat maraknya pertambangan harus ada solusi terhadap itu. Tolong kiranya dimakmurkan rakyat Kaltim ini jangan hanya menjadi sapi perahan saja untuk semua,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar
Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga
Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:28 WIB

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:21 WIB

Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Berita Terbaru