Infonusa.co, Samarinda – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi sorotan, terutama dari daerah di luar Pulau Jawa. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyampaikan kritik terhadap penerapan kebijakan tersebut. Meski memiliki tujuan yang baik, menurut Sapto, sistem zonasi tidak sepenuhnya cocok diterapkan di semua wilayah Indonesia.
“Pemerintah pusat juga harus mengerti bahwa bagus ini cukupnya di mana. Bagusnya di Jawa yes, di luar Jawa belum tentu,” beber Sapto.
Dirinya mencatat adanya banyak keluhan masyarakat terkait jalur afirmasi, prestasi, maupun zonasi dalam PPDB. Salah satu permasalahan utama yang diangkat adalah kurangnya perhatian terhadap keinginan dan kemampuan akademik siswa.
Menurut Sapto, sistem zonasi yang bertujuan menghilangkan diferensiasi antara sekolah sering kali tidak diimbangi dengan langkah nyata untuk memeratakan kualitas pendidikan.
“Dengan sistem ini tidak ada lagi sekolah favorit, semua sama. Tentunya ini harus dikaji lagi, karena menurut saya sistem ini tidak efektif,” ujarnya dengan tegas.
Sapto menjelaskan bahwa kebijakan zonasi lahir sebagai adaptasi dari sistem rayonisasi, yang sebelumnya lebih berfokus pada capaian akademik siswa. Zonasi bertujuan menghapus stigma “sekolah favorit” dan mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh sekolah.
Namun, Dirinya menilai tujuan tersebut sulit tercapai, terutama di daerah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
Sapto juga menyoroti ironi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Dirinya menyebut keberadaan sekolah unggulan atau pusat keunggulan di beberapa daerah justru tetap menciptakan hierarki dalam sistem pendidikan, yang bertentangan dengan prinsip dasar zonasi.
“Tidak semua di daerah itu sama. Jika pusat ingin memeratakan kualitas, langkah ini harus dirancang ulang secara realistis,” ihwalnya.
Dirinya mengajak pemerintah untuk mengevaluasi sistem zonasi secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap mutu pendidikan di daerah.
Terakhir kata dia, Sapto berharap ada solusi yang lebih adil dan efektif untuk menjamin pemerataan pendidikan tanpa mengorbankan kualitas serta aspirasi siswa dan masyarakat.
(Ikhaan/Adv/DPRDKaltim).