Sapto Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Infonusa.co, Samarinda – Ancaman narkoba terhadap generasi muda dinilai semakin kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, DPRD Kalimantan Timur mendorong peran aktif mahasiswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sosial mereka.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan psikotropika yang digelar di Samarinda belum lama ini. Puluhan mahasiswa hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual muda yang mampu menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat. Ia menyebut, keterlibatan mahasiswa penting untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan dari narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim yang menjelaskan kondisi peredaran narkoba di daerah, pola penyalahgunaan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Sapto menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2022 menjadi pijakan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pencegahan narkoba secara terstruktur dan berkelanjutan. Namun, regulasi saja dinilai tidak cukup tanpa dukungan peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga merusak masa depan pendidikan, meningkatkan risiko kriminalitas, serta melemahkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penguatan nilai integritas, kejujuran, dan ketahanan keluarga disebut sebagai benteng utama.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap mahasiswa tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing dalam menolak narkoba.

“Perubahan besar bisa dimulai dari kesadaran kecil. Mahasiswa memiliki peran penting untuk menjaga masa depan daerah dan bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas Sapto.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru