Sani Harap Permasalahan Stunting di Kota Samarinda Dapat Terselesaikan

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain (Ikhsan/Infonusa.co)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Pernikahan usia dini adalah salah satu variabel penyebab terjadi stunting. Beberapa faktor sebabnya adalah kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur soal asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyampaikan bahwa pernikahan dini kerap menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan juga ibu.

Sani mengungkapkan jika terjadi kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda dirinya menilai hal tersebut belum sepenuhnya siap jika ibu tersebut mengandung dan melahirkan seorang bayi.

“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik seorang anak namun juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” jelas Sani pada Kamis (14/3/2024).

Lanjutnya, sani berharap agar bisa memutus mata rantai pernikahan dini dan ini merupakan tanggung jawab bersama serta tidak bisa diabaikan oleh masyarakat terutama para generasi muda bangsa.

“Pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, sambung Sani stunting di Kota Samarinda bukan sekedar angka namun merupakan permasalahan waktu yang nantinya akan mengancam masa depan generasi ke depannya.

Akhir Sani, ia menegaskan oleh sebab itu perlu upaya-upaya khusus untuk mengatasi permasalahan stunting tersebut. Sehingga hal yang ditakutkan kedepannya dapat diatasi dan dicegah terlebih dahulu.

“Situasi stunting di Samarinda bukan sekedar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru