Samri Tanggapi Sengketa Lahan yang Terjadi di Folder Air Hitam Kota Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra

Infonusa.co, Samarinda – Sengketa lahan kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan Kota Samarinda juga tak lepas dari permasalahan-permasalahan tersebut, hal ini terjadi di Folder Air Hitam.

Dengan hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra

, angkat bicara dan menanggapi terkait sengketa lahan yang berada di Folder Kelurahan Air Hitam

Pasalnya, menurut Samri, masyarakat mengklaim bahwa lahan yang bertepatan di gedung takewondo tersebut, belum ada ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Diketahui sebanyak tujuh orang yang belum dibebaskan. Namun dari pihak aset Pemkot Samarinda, meminta agar pemilik lahan mengajukan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditentukan titik kordinatnya. Setelah itu pemerintah kota bisa mengambil tindakan.

“Ada yang mengakui bahwa masih ada 7 orang yang belum dibebaskan lahannya, tapi dari pihak aset itu meminta pemilik lahan mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditentukan titik koordinatnya untuk memastikan dimana lahan yang diklaim oleh masyarakat, setelah itu Pemkot baru bisa melakukan tindakan selanjutnya” ungkap Samri menjelaskan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, masalah yang kedua yaitu lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun tiba-tiba diklaim sebagai lahan transmigrasi, padahal sebelumnya ada sebagian masyarakat yang sudah membuat sertifikat tanah namun di Tahun 2003.

“Pemkot merasa bahwa lahan itu semua sudah di bebaskan namun beberapa tahun kemudiaan munculnya masyarakat yang mengklaim bahwa lahan tersebut belum dibayar sampai sekarang sementara Pemkot sudah melakukan pembayaran, yang di khawatirkan ini salah bayar atau ada yang mengklaim,” tambahnya.

Diakhir Samri jelaskan, bahwa pencarian aset Pemkot Samarinda juga ditujukan untuk pembukaan lahan makan di setiap Kecamatan Kota Samarinda. Dengan berencana membuka dua lahan makam di tiap-tiap Kecamatan. (Ikhsan/adv)

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru