Samri Tanggapi Sengketa Lahan yang Terjadi di Folder Air Hitam Kota Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra

Infonusa.co, Samarinda – Sengketa lahan kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan Kota Samarinda juga tak lepas dari permasalahan-permasalahan tersebut, hal ini terjadi di Folder Air Hitam.

Dengan hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra

, angkat bicara dan menanggapi terkait sengketa lahan yang berada di Folder Kelurahan Air Hitam

Pasalnya, menurut Samri, masyarakat mengklaim bahwa lahan yang bertepatan di gedung takewondo tersebut, belum ada ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Diketahui sebanyak tujuh orang yang belum dibebaskan. Namun dari pihak aset Pemkot Samarinda, meminta agar pemilik lahan mengajukan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditentukan titik kordinatnya. Setelah itu pemerintah kota bisa mengambil tindakan.

“Ada yang mengakui bahwa masih ada 7 orang yang belum dibebaskan lahannya, tapi dari pihak aset itu meminta pemilik lahan mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditentukan titik koordinatnya untuk memastikan dimana lahan yang diklaim oleh masyarakat, setelah itu Pemkot baru bisa melakukan tindakan selanjutnya” ungkap Samri menjelaskan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, masalah yang kedua yaitu lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun tiba-tiba diklaim sebagai lahan transmigrasi, padahal sebelumnya ada sebagian masyarakat yang sudah membuat sertifikat tanah namun di Tahun 2003.

“Pemkot merasa bahwa lahan itu semua sudah di bebaskan namun beberapa tahun kemudiaan munculnya masyarakat yang mengklaim bahwa lahan tersebut belum dibayar sampai sekarang sementara Pemkot sudah melakukan pembayaran, yang di khawatirkan ini salah bayar atau ada yang mengklaim,” tambahnya.

Diakhir Samri jelaskan, bahwa pencarian aset Pemkot Samarinda juga ditujukan untuk pembukaan lahan makan di setiap Kecamatan Kota Samarinda. Dengan berencana membuka dua lahan makam di tiap-tiap Kecamatan. (Ikhsan/adv)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru