Samri Soroti Polemik Pemakaman Umum di Lahan PT BBE, Dorong CSR atau Hibah Resmi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti polemik penggunaan lahan milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) yang telah dijadikan pemakaman umum oleh masyarakat.

Samri mendesak agar perusahaan menunjukkan itikad baik dengan menghibahkan lahan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, lahan yang digunakan masyarakat saat ini merupakan bagian dari konsesi PT BBE, namun sudah tidak lagi produktif karena batu bara di area tersebut telah habis ditambang. Dalam kondisi terbengkalai, masyarakat memanfaatkan lahan itu untuk keperluan pemakaman umum

“Lahan itu tidak dipelihara lagi, masyarakat memanfaatkan untuk pemakaman. Maka kami minta agar PT BBE menghibahkan lahan tersebut sebagai bentuk CSR. Itu pun hanya sekitar 4 hektare, atau 0,01 persen dari total luas lahan konsesi mereka yang mencapai 40 ribu hektare,” ujar Samri.

Samri juga menyebut bahwa keberadaan pemakaman di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2012. Bahkan, menurutnya, Wali Kota Samarinda pada saat itu juga telah mengadukan langsung hal ini ke manajemen pusat PT BBE di Jakarta.

“Sudah banyak makam di sana. Kami merekomendasikan agar PT BBE mengizinkan penggunaan lahan itu, minimal dengan skema pinjam pakai sambil menunggu proses hibah secara resmi,” imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan, pihak PT BBE secara lisan telah menyatakan persetujuan, namun DPRD menilai pernyataan tersebut perlu dituangkan secara tertulis agar memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan di masa depan.

“Kami tidak ingin janji lisan ini nanti disangkal oleh manajemen berikutnya. Harus ada dokumen tertulis sebagai pegangan hukum,” tegas Samri.

Lebih lanjut, Samri menyampaikan bahwa DPRD akan segera bersurat secara resmi kepada PT BBE untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, DPRD mempertimbangkan penggunaan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Tanah Terlantar.

“Kalau lahan itu sudah tidak dikelola dan dibiarkan, maka bisa berpotensi menjadi tanah terlantar dan dapat diambil kembali oleh negara untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Samri menambahkan, masyarakat sekitar selama ini sudah menunjukkan sikap toleran terhadap aktivitas tambang, bahkan tidak banyak mengeluh soal banjir maupun debu akibat kegiatan tambang. Karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya PT BBE menunjukkan kepedulian balik.

“Harapan masyarakat hanya satu: diberikan kepastian hukum atas lahan pemakaman itu. Bukan minta ganti rugi atau kompensasi besar, hanya lahan yang kecil untuk tujuan mulia,” pungkas Samri.(Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB